Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil Pajero hasil rampasan dari terpidana korupsi eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein senilai Rp 391.389.000,00. Mobil tersebut dilelang berdasarkan hasil putusan Pengadilan tinggi Bandung.
KPK akan bekerja sama melelang mobil tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
"Lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan tinggi Bandung atas nama terpidana Wahid Husein," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Ipi pun merinci mobil yang dilelang milik Wahid Husein yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang dilengkapi dengan satu buah kunci mobil.
"Dan satu lembar dokumen asli STNK dengan harga limit Rp 391.389.000,00 dan uang jaminan Rp.80.000.000," ucap Ipi
Adapun cara penawaran dilakukan dengan closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Pelaksanaan lelang
Hari Kamis, 3 November 2022, pukul 09.00 Waktu Server (sesuai WIB).
Lokasi pelaksanaan lelang di KPKNL Tangerang I yang beralamatkan di Taman Makam Pahlawan Taruna Kota Tangerang.
Selanjutnya, batas akhir penawaran, pada Kamis, 3 November 2022, pukul 09.00 Waktu Server (sesuai WIB).Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.
"Pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea Lelang pembeli 3 persen dari harga lelang,"imbuhnya
Baca Juga: KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
Seperti diketahui, Wahid Husein telah divonis penjara selama delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan penjara.
Wahid Husein terbukti menerima suap dan gratifikasi. Salah satunya menerima mobil dari warga binaan dengan jenis Toyota Land Cruiser Hardtop Warna Hitam.
Kemudian, penerimaan mobil jenis Toyota Pajero. Mobil tersebut diterima sebagai bentuk gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK dalam kurun waktu 30 hari.
Berita Terkait
-
KPK Setor Ke Negara Uang dari Empat Terpidana Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Rp 553 Juta
-
Periksa Wabup Mamberamo Tengah, KPK Telisik Batas Kewenangan Bupati Ricky Ham Terkait Pengerjaan Sejumlah Proyek
-
3 Tahun Terakhir, KPK Menahan 337 Tersangka Korupsi
-
KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
-
Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 50 Saksi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?