News / Nasional
Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:13 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seusai menjalani pemeriksaan dalam persidangan, Bharada E melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy menegaskan ia meminta maaf dan menyesal.

Ia memohon maaf kepada keluarga Brigadir J. Ia juga menegaskan tidak akan mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Load More