Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menegaskan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J. Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah pun mengemukakan bukti-buktinya.
Namun berbeda dengan Febri Diansyah, Bharada E yang juga terdakwa meragukan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J. Berikut ini beda penjelasan Bharada E vs Febri Diansyah soal Putri Candrawathi korban kekerasan seksual.
Pernyataan Febri Diansyah
Kuasa Hukum Putri Candrawathi itu mengemukakan 4 bukti kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Keempat bukti tersebut diungkapkan oleh mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi melalui akun Twitternya @febridiansyah.
Bukti pertama yakni keterangan Putri Candrawathi kepada penyidik dalam BAP pada 26 AGustus 2022. Bukti kedua yakni hasil pemeriksaan Psikologi Forensik Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Bukti ini mencantumkan semua tersangka, korban, dan saksi.
Bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam BAP Psikologi pada 9 September 2022. Keterangan tersebut berisi informasi yang konsisten telah terjadi pelecehan seksual yang merupakan tindakan tidak terduga dan tidak dikehendaki korban.
Bukti keempat yakni dua saksi yang melihat peristiwa di luar kamar ketika melihat Putri Candrawathi tergeletak pingsan dengan pakaian yang dinilai tidak proper. Semua bukti tersebut tercantum pada berkas perkara.
Pernyataan Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal dengan Bharada E membela Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia percaya Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
Bharada E sendiri berjanji akan berkata jujur dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Janji itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di hadapan hakim dan orang tua Brigadir J. Ia mengatakan akan membela "Bang Yos".
"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.
Ia yakin bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan tersebut.
"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Selain itu, Brigadir J juga mengatakan dirinya siap dengan apapun yang terjadi dan apapun yang diputuskan terhadapnya.
"Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya pula.
Tag
Berita Terkait
-
Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
-
Heboh Jaksa di Persidangan Putri Candrawathi Pakai Tas Branded Palsu, Gimana Cara Membedakannya dengan yang Asli?
-
Peran-peran Mengejutkan Putri Candrawathi yang Diungkap di Persidangan
-
Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Raut Muka Tak Biasa Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas, AKBP Ari Cahya Nugraha: Wajahnya Merah seperti Orang Marah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April