Suara.com - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay memberi kesaksian dalam persidangan bahwa ia tidak diberi perintah untuk cek CCTV oleh Ferdy Sambo ketika tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan menyebut jika Acay mendapatkan perintah.
Dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Kamis (27/10/2022), Acay menjadi saksi atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di PN Jaksel. Namun, baik Acay maupun Hendra justru saling melempar bantahan terkait perintah Ferdy Sambo.
Pengakuan Acay
Acay mengaku tak pernah diperintah Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV kompleks Duren Tiga yang merupakan TKP penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) silam. Ia membantah percakapan dengan Hendra yang tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Percakapan yang dibantah Acay adalah soal permintaan Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV yang disampaikan Hendra lewat sambungan telepon. Saat itu tepatnya pada Sabtu (9/7/2022), Acay berada di Bali.
Acay mengakui ada percakapan telepon antara dia dan Hendra melalui handphone Agus Nurpatria ketika ia berada di Bali. Walau begitu, Acay mengaku tidak mendengar perintah Hendra dikarenakan sinyal di Bali yang jelek.
Pengakuan Hendra Kurniawan
Sementara itu menurut Hendra, Acay sudah diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV setelah Brigadir J tewas ditembak. Berdasarkan pengakuannya, saat itu ia sudah berada di lokasi.
Hendra juga mengungkit keterangan Acay yang membantah adanya percakapan dalam sambungan telepon pada Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga: Deretan Peran Tim CCTV Km 50 dalam Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Sebelumnya, Acay membantah berbincang dengan Hendra soal perintah Sambo. Keberatan selanjutnya adalah terkait percakapan dalam ponsel genggam Agus Nurpatria kala Hendra bertanya pada Acay soal screening CCTV.
JPU mengonfirmasi percakapan Hendra dan Acay yang tertuang dalam surat dakwaan. Disebutkan bahwa Hendra bertanya pada Acay soal permintaan Sambo agar CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dicek.
Namun Acay membantah adanya percakapan itu. Ia beralasan, suara dalam sambungan telepon tidak terdengar lantaran berada di atas tol laut.
Sambo Telepon Hendra
Sehari setelah kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J, Hendra kembali ditelepon Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022) pagi. Dalam sambungan telepon itu, Sambo meminta agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Biro Paminal Propam Polri saja.
Saat itu, Hendra mendapat cerita baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer. Dalam insiden itu, Brigadir J tewas di lokasi kejadian, yakni rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Beberkan Upaya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hilangkan Barbuk DVR CCTV Kasus Brigadri J
-
Deretan Peran Tim CCTV Km 50 dalam Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
-
'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo
-
Heboh Jaksa Sidang Putri Sambo Bawa Tas Mahal, Ternyata...
-
Hendra Kurniawan Melawan: Acay Ada Saat Sambo Perintahkan Cek CCTV!!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan