Suara.com - Jauh-jauh sebelum sampai di titik meja hijau persidangan, keluarga besar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah meminta maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.
Hal tersebut diungkap oleh Samuel Hutabarat, ayah korban melalui Kanal Youtube tvOneNews.
"Bharada E melalui pamannya menelepon saya video call, minta ampun atas nama keluarga besar," katanya dikutip Suara.com pada Sabtu, (29/10/2022).
Tidak hanya itu, kesungguhan Eliezer agar permintaan maafnya diterima juga terlihat dari bagaimana dia berusaha mengetuk hati keluarga Yosua lewat surat. Lembaran kertas tersebut dikirim untuk mewakili raganya yang belum bisa bertemu dengan mereka.
Surat tersebut ditulis langsung dengan tangan Eliezer, berisi permintaan maaf karena telah membunuh Yosua.
Terakhir, Eliezer akhirnya bertemu langsung dengan keluarga Yosua di persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa, (29/10/2022) lalu.
Pada kesempatan tersebut Bharada Eliezer langsung sungkem di hadapan orang tua korban serta mencium tangan mereka.
Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Arif Rachman Arifin Melayangkan Eksepsi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Orang Tua Yosua Memaafkan
Samuel Hutabarat teringat atas ajaran yang dianutnya. Bahwa sudah sepatutnya sebagai seorang umat Nasrani mengampuni kesalahan orang lain yang benar-benar mengakui kesalahannya. Apalagi, lanjutnya, Eliezer sampai bersimpuh.
"Artinya kalau kita tidak mengampuni orang yang bersalah bagaimana tuhan. Itu jadi pedoman bagi saya," tutur dia.
Ketika di persidangan tersebut saat Eliezer meminta maaf langsung, Rosti Simanjuntak juga berpesan ke terdakwa agar berkata jujur kepada Majelis Hakim.
Eliezer pun turut mengangguk permintaan ibu Yosua.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Agenda Sidang Bacakan Surat Dakwaan Milik Sambo
-
Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi
-
Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?
-
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi