Suara.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua orang bekas anak buah Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
"Telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan tipikor pada pengadilan tinggi Palembang yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Herman Mayori dan Eddy Umari ke Lapas Sukamiskin," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Terpidana Herman dan Eddy merupakan mantan pejabat di Kabupaten Muba. Mereka turut terlibat dalam kasus suap pengadaan barang da jasa di Dinas PUPR Kab Muba yang telah menjerat Dodi Reza.
Dalam putusan pengadilan terpidana Herman dan Eddy dipidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.
"Masing-masing menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan,"imbuhnya
Sebelumnya, Bupati Muba Dodi Reza Alex sudah divonis penjara di tingkat pertama selama enam tahun penjara. Ketika banding di Pengadilan Tinggi masa hukumannya berkurang menjadi empat tahun penjara.
Kekinian, KPK tengah mengajukan Kasasi atas vonis di tingkat banding dengan hanya menghukum Dodi Reza selama empat tahun.
Dodi Reza terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap terkait proyek di PUPR mencapai Rp 2.6 Miliar.
Baca Juga: KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
-
KPK Jebloskan Dua Orang Bekas Anak Buah Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Penjara
-
Jadi Tersangka KPK, Total Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Capai Rp 9,9 M
-
Jokowi Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak
-
Tak Sepakat soal Restorative Justice Bagi Koruptor, IM57+: Sebaiknya Johanis Tanak Belajar Lagi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri