Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan kembali sidang dengan perkara pembunuhan Brigadir Yosua pada Selasa, (1/11/2022).
Agenda sidang menghadirkan saksi-saksi dari keluarga korban untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti Kamaruddin Simanjuntak, Reza Rizky HUtabarat, Vera Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak dan para bibi dari Yosua.
Jaksa menanyakan kapan surat kuasa keluarga Yosua diberikan kepada pengacara Kamarudin Simanjuntak.
Surat kuasa ini melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa korban pada Bareskrim Polri.
"Waktu itu kami mencurigai adanya pembunuhan berencana," kata Samuel Hutabarat di persidangan dikutip dari Kanal Youtube KOMPAS TV.
Setelah terbitnya surat kuasa pada (13/06/2022), keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Kamarudin Simanjuntak.
Informasi mengenai perkembangan awal kasus kematian sang anak, Samuel Hutabarat mendapat nama-nama yang jadi terlapor dari Kamarudin. Namun dia tidak mengingat semuanya. Samuel kemudian menyebut nama Ferdy Sambo di persidangan.
"Yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pak Kamaruddin menyebutkan nama Pak Ferdy Sambo,"kata Samuel.
Baca Juga: Tangis dan Murka Ibu Brigadir J kepada Ferdy Sambo yang Pernah Dianggapnya Wali Tuhan untuk Anaknya
Pada saat Samuel menyebut nama Ferdy Sambo, tatapan mata mantan Kadiv Propam Polri tersebut langsung tajam seperti yang sempat tersorot kamera.
Ketika menghadiri sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo tampak mengenakan busana yang berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya.
Samuel menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan tim penyidik Mabes Polri diperoleh terlapor tambahan yang ternyata menyeret nama Putri Candrawathi.
"Ada terlapor tambahan yaitu bu Putri," tutur dia.
Pada momen tersebut, Putri Candrawathi justru memberikan respon yang berbeda dari Sambo. Putri tampak tidak memperhatikan jalannya sidang. Tatapan dia menunduk sambil mencoret-coret buku yang ada di depannya.
Ayah Yosua Minta Ferdy Sambo Buka Masker
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu