Suara.com - Ombudsman RI meminta korban kasus penipuan jam tangan atau arloji mewah merek Richard Mille, Tony Sutrisno melaporkan anggota Polri yang diduga telah melakukan pemerasan terhadapnya. Sekalipun, anggota Polri tersebut berpangkat perwira tinggi atau Pati.
Komisioner Ombudsman RI, Yohanes Widiantoro mengatakan, jika oknum anggota Polri tersebut terbukti melakukan pemerasan, maka sudah semestinya diproses secara hukum dan etik.
"Maka kebenarannya harus segera dibuktikan untuk dapat ditindaklanjuti, sekalipun hal itu menyangkut Pati Polri," kata Yohannes kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Yohannes juga mengingatkan Tony tak perlu takut membuat laporan. Dia memastikan Ombudsman RI akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
"Berbasis laporan tersebut, ORI (Ombudsman RI) akan menggunakan kewenangan yang dimiliki dan menindaklanjutinya. Jika sudah ada cukup bukti, kita juga mendorong internal Polri untuk menginvestigasi dan mengungkap kasus ini ke publik," katanya.
Di sisi lain, Yohannes menilai momentum bersih-bersih yang dilakukan Polri sudah semestinya mendapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat.
"Kita semua menunggu kesungguhan Polri dalam memperbaiki kinerja dan profesionalitasnya sebagai aparat penegak hukum," katanya.
Koordinasi dengan Itwasum dan Propam
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mengklaim akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Propam Polri terkait dugaan pemerasan anggota Polri terhadap Tony.
Baca Juga: Beredar Diagram Pemerasan Anggota Polri, Kompolnas Koordinasi Dengan Itwasum Hingga Propam
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, koordinasikan dilakukan sekaligus untuk mendalami kebenaran isi diagram atau bagan pemerasan yang di dalamnya menyeret nama Irjen Pol Andi Rian Djajadi hingga Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Dalam diagram yang beredar, dugaan pemerasan ini disebut mencapai angka Rp 3,7 miliar. Pemerasan diduga terjadi saat Andi Rian masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Selain Andi Rian dan Agus, ada nama anggota Polri lainnya yang disebut dalam diagram, yakni Kanit berinisial Kompol A dan Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes RI.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," ungkap Yusuf.
Tony awalnya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 77 miliar ke Bareskrim Polri pada 26 Juni 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: ST/265/VIL2021/Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Terkait Sekda Papua Barat, Ini Saran Ombudsman kepada Gubernur Paulus Waterpauw
-
Beredar Diagram Pemerasan Anggota Polri, Kompolnas Koordinasi Dengan Itwasum Hingga Propam
-
Jelang Tahun Politik di 2023, Ombudsman RI Sebut Banyak Layanan Publik Berpotensi Terabaikan
-
Polres Ngawi Tangkap Pelaku Tindak Pemerasan Dengan Modus LSM
-
Viral Preman Kuras Duit Pedagang Asongan di Siang Bolong, Tas hingga Kantong Celana Dirogoh
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya