Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyampaikan perkembangan terakhir Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Diketahui, penyusunan RUU telah selesai dan kini hanya tinggal menunggu pengesahan menjadi hak inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya mengatakan, rapat pleno sudah dilakukan pada Juli 2020. Dalam rapat tersebut, sebanyak tujuh fraksi mendukung dan dua fraksi menolak. Melalui kesepakatan mayoritas fraksi mendukung, Willy menekankan RUU PPRT hanya tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna.
"Tapi setidak-tidaknya itu tinggal diparipurnakan saja sebagai hak inisiatif DPR," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Ia berujar, pembahasan RUU PPRT memang sudah final. Posisinya saat ini hanya menunggu keinginan dari pimpinan DPR untuk membawa RUU PPRT ke rapat paripurna.
Padahal melihat sikap pemerintah menyikapinya dengan membentuk gugus tugas percepatan pembahasan RUU PPRT, menurut Willy seharusnya tidak ada alasan lagi bagi DPR untuk menunda pengesahan.
Pemerintah melalui perwakilannya yang ditemui Willy, yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, sudah menyatakan siap dan sanggup membahas bersama RUU PPRT.
"Toh pemerintah hari ini sudah buat gugus tugas. Harusnya pimpinan DPR cukup arif dan bijaksana melihat kode keras dari pemerintah seperti itu," kata Willy.
Pimpinan DPR Ogah Buru-buru
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menyiratkan pihaknya enggan tergesa-gesa untuk mengesahkan RUU PPRT sebagai hak inisiatif DPR.
Baca Juga: ART Disekap dan Disiksa di Bandung Barat, JALA PRT: Fatal! RUU PPRT Harus Segera Disahkan
Puan mengatakan, DPR ingin melihat dan memastikan lebih dulu masukan dan keinginan dari publik.
"Apakah ini sudah menjadi satu hal yang sudah urgen? Karena daripada kita terburu-buru, kemudian memasukkan satu undang-undang dalam Prolegnas kemudian mandek di tengah jalan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/11/2022).
Puan tidak ingin RUU PPRT bernasib serupa RUU lain yang dalam perjalannya mengalami mandek. Ia ingin memastikan DPR sudah benar-benar matang dalam menampung aspirasi publik serta melakukan sosialisasi.
Puan juga mengingatkan untuk tetap menggunakan skala prioritas dalam setiap penyusunan dan pembahasan RUU.
"Jadi itu yang akan dilakukan di masa sidang yang akan datang, yang dimulai dari masa sidang saat ini dalam pembahasan Prolegnas yang akan datang. Kita lihat dulu kebutuhan dan usulan prioritas dari setiap komisi yang akan dimasukkan," ujar Puan.
Komitmen Pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Pria yang Menikah 88 Kali Bikin Kang Dedi Mulyadi Takjub: Pernikahan Paling Pendek Satu Minggu
-
Tak Mau Kekerasan terhadap ART Terulang, Muhaimin Minta Tiga Lembaga Ini Lakukan Upaya Preventif
-
Dewan Kolonel PDIP Johan Budi Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua BURT DPR RI
-
Kang Dedi Mulyadi Datangi Pria yang Pernah Menikah sampai Mau 88 Kali, Dapat Cerita Mencengangkan
-
Makan Lotek, Kang Dedi Terbayang Calon Janda
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Gempa M 4,0 Guncang Bima, Getaran Terasa Seperti Truk Melintas
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api