Suara.com - Sebuah postingan video Youtube dengan klaim yang menyebutkan bahwa, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan putusan perkara pembunuhan Yosua.
Informasi tersebut diunggah lewat kanal Youtube dengan nama pengguna Gajah Mada TV.
Video berdurasi 8:16 menit ini menggunakan thumbnail dan judul dengan narasi 'TEPAT MALAM INI! HAKIM KETUK PALU PUTUSKAN FERDY SAMBO DIHUKUM MATI, SAMBO: FADIL DAN TITO TERLIBAT'.
Sementara thumbnail tersebut terlihat gambar Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahananan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
Tak hanya itu, terlihat juga gambar Presiden Jokowi dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.
Apakah klaim pada video itu benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, informasi yang beredar tersebut adalah hoax atau salah.
Penjelasan
Faktanya, klip tersebut tidak berisi informasi seperti yang diklaim pada video. Klip merupakan gabungan dari potongan video.
Pada klip pertama terlihat video wawancara Panglima TNI Andika Perkasa mengenai laporan dugaan penghinaan agama yang dilakukan KSAD Dudung Abdurachman. Video tersebut diambil dari KOMPASTV.
Klip kedua berisi momen orang tua Brigadir Yosua Rosia Hutabarat dan Samuel Hutabarat saat bersaksi di persidangan pada Selasa, (1/11/2022).
Selanjutnya, klip berisi permohonan maaf terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada orang tua Yosua.
Kemudian disusul suara narator perempuan mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Sampai akhir video yang sudah ditonton 7,6 ribu tersebut tidak ada momen Majelis Hakim memberikan informasi soal vonis Sambo. Maupun kalim yang melibatkan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam kasus Sambo.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih melanjutkan persidangan Sambo Cs hingga 3 November 2022 nanti.
Tag
Berita Terkait
-
Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J
-
Video Kuat Ma'ruf Ketawa Terbahak-bahak Lihat Bripka RR Rekonstruksi Viral, Warganet: Hukumnya Kek Dagelan
-
Febri Diansyah Enggan Berkomentar soal Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Disebut Hasil Adopsi
-
Telak! Ibu Yosua Balas Kuat Maruf di Sidang: Minta Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok