Suara.com - Beredar kabar bahwa Presiden Jokowi kembali digugat oleh Bambang Tri terkait tudingan ijazah palsu.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Bambang Tri mencabut gugatannya kepada Jokowi soal dugaan ijazah palsu melalui kuasa hukumnya, Kamis (27/10/2022).
Namun, unggahan video muncul pada 31 Oktober yang mengklaim Bambang Tri kembali mengunggat orang nomor 1 di Indonesia itu.
Unggahan itu menampilkan kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin. Video itu menyatakan bahwa Bambang Tri tetap bisa menuntut meski gugatan sudah dicabut.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"BAMBANG TRI GvG4T KEMBALI JOKOWI, SAYA AKAN K3J4R SAMPAI TITIK D4R4H P3NGH4BIS4N"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim dalam video soal Bambang Tri gugat Jokowi kembali adalah salah dan tidak benar.
Baca Juga: Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat Tinggi Boeing
Faktanya, Bambang Tri belum mengajukan gugatannya ke Jokowi lagi sejak pencabutan gugatan sebelumnya pada Kamis (27/10/2022).
Rekaman video berdurasikan 7 menit 44 menit itu pun tak ada informasi atau pernyataan soal Bambang Tri yang melayangkan gugatan kembali.
Melansir Suara.com, sang pengaracara Ahmad Khozinudin menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka dan ditahan menjadi salah satu kendala.
Dia menjelaskan bahwa penahanan Bambang Tri Mulyono akan berpengaruh dalam proses pembuktian di persidangan.
Dikatakan oleh Ahmad, tujuan pencabutan gugatan tersebut agar kliennya bisa kembali menggugat pihak terkait.
"Kami ambil keputusan musyawarat tim laywer, sudahlah kita tarik dengan begitu kepentingan klien masih terjaga, dia masih bisa menggugat kapan pun kalau nanti sudah keluar atau mungkin dalam ketentuan lain setelah penguasa ini tidak kekuasaan mungkin juga bisa," jelas Ahmad.
Berita Terkait
-
Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat Tinggi Boeing
-
Soal Restu Jokowi ke Prabowo, Sekjen Gerindra: Mudah-mudahan Tak Membuat Kami Geer
-
Kekecewaan Warga Palembang Korban Banjir, Wali Kota Harnojoyo Tak Patuhi Vonis Gugatan
-
Bukan untuk Dukungan Pilpres, Analis: Jokowi Merestui Banyak Orang, Bukan Cuma Prabowo
-
Diikuti 59 Negara, Jokowi Tinjau Pameran Indo Defence 2022 di JIExpo Kemayoran
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN