Suara.com - Bagaimana sejarah taman makam pahlawan Kalibata? Cara untuk menghormati dan menghargai jasa para pahlawan, salah satunya adalah pembagunan taman makam pahlawan nasional (TMPN). Hampir seluruh wilayah di Indonesia terdapat taman makam pahlawan.
Salah satu yang paling populer yaitu TMP Kalibata berlokasi di Jalan Raya Kalibata, No 14 RT 14/RW 1, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Menjelang peringatan hari pahlawan pada 10 November mendatang, sejarah taman makam pahlawan Kalibata pun manarik untuk disimak.
Taman Makam Pahlawan Kalibata menjadi area permakaman para pahlawan dan tokoh-tokoh penting di Indonesia. Selain pahlawan nasional, beberapa pejabat tinggi negara seperti menteri hingga jenderal dimakamkan di sana.
Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata
Taman Makam Pahlawan di DKI Jakarta dibangun pada tahun 1953 kemudian diserahkan kepada Zeni Angkatan Darat dengan arsitek yakni F Silaban. Selesai dibangun, TMP ini lalu diresmikan oleh Presiden Soekarno tepatnya pada tanggal 10 November 1954.
Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada mulanya terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pada saat peresmiannya, sebanyak 121 pahlawan maupun pejuang pindahan jenazah dari TMP Ancol dimakamkan di TPM Kalibata.
Beberapa tahun setelah peresmiannya, TMP Kalibata kemudian berubah menjadi Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) atas persetujuan dari Presiden Soeharto. Lalu, TMPN Kalibata diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 10 November 1974.
TMP Kalibata ditetapkan menjadi TMPN Kalibata tepatnya pada 6 April 1976 melalui Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 18 Tahun 1976. Hal ini berdasarkan UU No 20 Tahun 2009, TMPN Kalibata resmi ditetapkan menjadi TMPN Utama Kalibata.
Adapun luas TMPN Utama Kalibata yakni 247.423 meter persegi (24,7 ha). Terdapat sekitar 9.870 makam di TMPN Utama Kalibata, termasuk 37 makam yang sudah dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah. Luas TMPN utama Kalibata terbagi menjadi:
Baca Juga: Siapa yang Berhak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Ketahui Syaratnya
- Luas makam: 78.587 m2
- Taman: 92.505 m2
- Lingkungan: 61.019 m2
- Plaza: 10.450 m2
- Bangunan: 4.862 m2
Dalam perjalanannya TMPN Kalibata saat ini dikelola oleh Kementerian Sosial.
Fungsi Taman Makam Pahlawan Kalibata
- Fungsi pembangunan TMPN Utama Kalibata yaitu sebagai wujud penghormatan dan penghargaan masyarakat terhadap jasa para pahlawan dan mereka yang juga berjasa terhadap bangsa/negara.
- Sebagai sarana pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, perintis dan juha kesetiakawanan sosial.
- Sebagai objek studi dan ziarah wisata.
Syarat Pemakaman di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Terdapat beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bagi tokoh atau pahlawan yang akan dimakamkan di TMPN Utama Kalibata. Berikut ini poin-poin utama syarat yang ditetapkan.
1. WNI yang sudah memiliki gelar pahlawan nasional
2. WNI yang memiliki Tanda Kehormatan Bintang Republik yang terdiri dari 5 kelas yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini