Suara.com - Ada banyak cara memperingati Hari Pahlawan, salah satunya dengan memutar lagu Gugur Bunga dan mengetahui makna dari lirik lagu tersebut.
Lagu Gugur Bunga memuat lirik berisi ajakan untuk kembali mengenang perjuangan pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan, yang mana lagu ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi bangsa Indonesia di masa depan.
Lagu ini diciptakan oleh Ismail Marzuki pada tahun 1945 tak lama setelah Indonesia merdeka. Meskipun Indonesia telah meraih kemerdekaan, kemerdekaan tersebut masih belum diakui seutuhnya bahkan masih ada pihak yang berusaha merebut.
Muncullah pertempuran Surabaya yang menjadi perang tersebsar dan terberat dalam sejarah Indonesia. Para pejuang berjuang keras mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang telah diumumkan 17 Agustus 1945.
Nuansa kesedihan dalam lagu ini menggambarkan kehilangan pahlawan bangsa, tak heran sering diputar pada saat Hari Pahlawan. Lagu ini menceritakan tentang kematian seorang prajurit yang gugur di medan perang dan perasaan sedih orang yang menyanyikan lagu ini.
Adapun makna lagu gugur bunga ini mengenai nasionalisme, patriotisme, dan penghormatan atas jasa para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Itulah mengapa lagu ini diberi judul Gugur Bunga.
Download Lagu Gugur Bungan MP3
Bagi Anda yang ingin mendengarkan lagu Gugur Bunga versi MP3, Anda bisa mengunduhnya lewat link legal di bawah ini.
Link Download Lagu Gugur Bunga MP3 | Spotify
Link Download Lagu Gugur Bunga MP3 | JOOX
Untuk memaknai lebih dalam mengenai lirik lagu Gugur Bunga, berikut bacaan lirik lagu selengkapnya.
Lirik Lagu Gugur Bunga
Betapa hatiku takkan pilu
Telah gugur pahlawanku
Betapa hatiku takkan sedih
Hamba ditinggal sendiri
Siapakah kini plipur lara
Nan setia dan perwira
Siapakah kini pahlawan hati
Pembela bangsa sejati
Telah gugur pahlawanku
Tunai sudah janji bakti
Gugur satu tumbuh seribu
Tanah air jaya sakti
Berita Terkait
-
Caption Hari Pahlawan Kekinian untuk Instagram, Facebook, dan WA
-
Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata: Fungsi, Syarat Pemakaman dan Aturan
-
Link Video Live Streaming Upacara Hari Pahlawan 2022 di Taman Makam Pahlawan Kalibata
-
Contoh Teks Pidato Upacara Hari Pahlawan 2022 di Sekolah
-
Aturan Ziarah ke Makam Pahlawan, Penuhi Persyaratannya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!