Suara.com - Pihak swasta Andi Desfiandi didakwa memberikan suap kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mencapai Rp 250 juta terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tahun 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membacakan dakwaan Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar lampung pada Rabu (9/11/2022).
"Melakukan atau yang turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang sejumlah Rp 250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Karomani selaku rektor Universitas Lampung (Unila)," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan.
Tujuan uang suap itu, kata Jaksa, untuk memasukan Zalfa Aditia Putra dan Zaki Algifari menjadi mahasiswa Unila di Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022.
"Yang bertentangan dengan kewajibannya," ujar Jaksa KPK
Zalfa dan Zaki diketahui bukan anak dari terdakwa Andi Desfiandi. Zalfa merupakan anak dari Lies Yulianti. Sedangkan Zaki, titipan dari Ary Meizari Alfian.
Kemudian, terdakwa Andi pun melakukan komunikasi dengan Karomani melalui pesan Whatsapp agar dapat memasukan Zalfa dan Zaki calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani pun merespon terkait itu, ia menyebut perlu adanya uang pelicin.
"Karomani menyampaikan bahwa jika ingin memasukkan Zalfa menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Jalur Seleksi Mandiri maka terdakwa harus menyerahkan sejumlah uang kepada Karomani," ucap Jaksa
Selanjutnya, pesan dari Karomani pun diteruskan oleh terdakwa Andi kepada orang tua Zalfa, Lies. Kemudian, terdakwa Andi menyanggupi adanya permintaan uang itu.
Baca Juga: Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Dosen ITB Riza Satria dan Dosen ITS Arif Djunaidy
Kemudian, terdakwa Andi mengirimkan nomor peserta Zalfa dan Zaki dalam pencalonan mahasiswa baru kepada Karomani.
Ketika itu, Karomani tengah melakukan rapat seleksi penerimaan mahasiswa baru di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Saat itu, terjadilah 'kongkalikong' antara Karomani dengan Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan serta Wakil Rektor I Heryadi. Dalam seleksi itu, Helmy dan Heryadi menjadi Ketua Tim Pengelola Mahasiswa Baru.
"Karomani, Heryandi dan Helmy Fitriawan lalu memasukkan nama-nama mahasiswa titipan dengan cara Karomani dan Heryandi membacakan nama-nama mahasiswa titipan yang diantaranya adalah atas nama Zalfa dan Zaki ke dalam sistem untuk dinyatakan statusnya menjadi lulus," ungkap Jaksa
Kemudian, pengumuman hasil nama-nama calon mahasiswa baru keluar pada 18 Juli. Dimana, nama Zaki dan Zalfa turut menjadi mahasiswa yang lulus.
Selanjutnya, terdakwa Andi kembali menelpon Karomani yang ingin datang ke rumahnya. Untuk menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.
Hingga akhirnya Andi bersama Ary Meizar datang kerumah Karomani. Saat itu, Karomani bersama orang kepercayaannya Mualimin. Dimana, Karomani meminta agar dibelikan perlengkapan furniture seharga Rp 150 juta dan Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Dosen ITB Riza Satria dan Dosen ITS Arif Djunaidy
-
Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama Didakwa Suap Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji SGD 3,5 Juta
-
Kasus Suap Pesawat Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar Hingga Eks Anggota DPR
-
Periksa Mantan Gubernur Jatim Soekarwo, KPK Cecar Soal Bantuan Anggaran Pemprov Jatim ke Kabupaten dan Kota
-
Memori Banding Terdakwa Rahmat Effendi Diserahkan KPK, Salah Satunya Soal Uang Pembangunan Masjid Arryasakha
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos