BPOM telah melakukan investasi kepada perusahaan terkait yang memproduksi obat sirup, dan ditemukan bahwa terdapat 3 perusahaan yang menggunakan bahan senyawa kimia tersebut melebihi batas aman. Maka saksi administratif diberikan kepada perusahaan dengan berupa pencabutan sertifikat CPOB dan juga Izin edaran dari obat sirop yang diproduksi oleh ketiga perusahaan farmasi.
Dua Izin Perusahan Dicabut
Terbaru Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengumumkan, dua perusahaan farmasi diduga telah lalai memproduksi obat sirop. Kedua perusahaan farmasi itu diduga menggunakan bahan toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kedua perusahaan farmasi yang dimaksud yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Menurutnya, kedua perusahaan tersebut diketahui masih dalam penulusuran lebih dalam bersama Bareskrim Polri.
Penny menyebutkan, kedua perusahaan yang sudah ditetapkan melanggar tersebut terlihat dari bagaimana proses mereka memproduksi obat sirop. Yaitu, mulai dari bahan baku sampai dengan alat-alat yang dipakai.
"Unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksi dan harus memastikan memenuhi CPOB dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan. Soal kesengajaan perlu pendalaman," katanya, Rabu (9/11/2022)
Menurut keterangan resmi BPOM sebelumnya, mengungkapkan, agar produsen obat dapat konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Selain itu, pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang diterapkan, sesuai dengan standar dan persyaratan.
Baca Juga: Daftar Lengkap 73 Obat Sirup Berbahaya dari 5 Perusahaan yang Ditarik BPOM
Berita Terkait
-
BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya
-
Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi
-
Profil Dua Perusahaan Farmasi yang Diumumkan BPOM Langgar Standar Kandungan EG-DEG
-
Daftar Lengkap 73 Obat Sirup Berbahaya dari 5 Perusahaan yang Ditarik BPOM
-
Tak Dijadwalkan, Bareskrim Tunggu Waktu BPOM Siap Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan