Suara.com - Susi PRT Ferdy Sambo terus menjadi sorotan karena keterangannya kerap kali berubah saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada persidangan sesi pertama yang digelar pada 31 Oktober 2022 lalu, Majelis Hakim sampai menyebut keterangan yang diberikan Susi dalam persidangan itu bohong atau palsu.
Namun, tampaknya kesaksian Susi pada sidang pertama dan kedua tak jauh berbeda. Hal ini disampaikan oleh psikolog forensik Reza Indragiri.
Reza menilai, meskipun pada sidang kedua Susi tampak lebih tenang, tapi Susi tetap belum memberikan keterangan secara jujur.
Pernyataan ini dilontarkan Reza saat menjadi narasumber dalam acara Kabar Khusus yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (10/11/22).
"Walaupun tadi dikatakan ada ketenangan pada saksi Susi. Tapi saya justru lihatnya ada benang merah yang lain, yaitu antara satu sesi persidangan dengan sesi persidangan yang lain tampaknya saksi Susi belum sunggung-sungguh mengutarakan hal ihwal yang dia ketahui dengan sejujur-jujurnya," tutur Reza.
Reza menilai ada bias pemikiran yang dialami oleh Susi.
"Di mata saya saksi Susi justru tampak sangat kental dengan bias pemikiran," lanjut Reza.
Dalam pernyataannya, Reza juga turut menyinggung soal kekredibelan dari kesaksian yang diberikan oleh Susi. Ia menyebutkan jika Susi bukanlah saksi yang kredibel.
Hal ini tercermin dari kesaksian yang diberikannya saat persidangan mengenai sifat buruk dari almarhum Brigadir J.
"Kecurigaan saya tentang tidak kredibelnya saksi Susi ini bertambah ketika yang bersangkutan hadir pada sesi sebelum ini. Pada sesi itu saksi Susi sempat ditanyai hal ihwal terkait dengan watak atau sifat mendiang Brigadir Yosua," kata Reza.
Reza menyoroti perkataan Susi yang dengan fasihnya mengumbar sifat-sifat buruk dari Brigadir J.
"Mengapa ketika berbicara tentang sifat-sifat mendiang Brigadir Yosua saksi Susi hanya becerita tentang sisi-sisi negatifnya saja dan tidak pernah menyampaikan sekali lagi satu kata pun yang isinya adalah sifat positif tentang mendiang Brigadir Yosua," terangnya.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Ferdy Sambo Masih Ternyata Sempat Teken Surat Pemecatan Raden Brotoseno di Hari Brigadir J Tewas
-
'Saya Ingin Kembali jadi Penyidik', Cerita Irfan Sempat Resign dari Koorspri Ferdy Sambo Terungkap!
-
Profil Ferdy Sambo Cs Tak Digali, Pribadi Brigadir J Malah 'Diserang' Habis-habisan, Apa Urgensinya?
-
Profil Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan Bongkar Peran Penting Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
-
Bukan Polisi, Kenapa Susi ART Ferdy Sambo Berulang Kali Bilang 'Siap' di Persidangan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!