Suara.com - Mantan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menyebut Irfan Widyanto sebenarnya telah membantu penyidik mengumpulkan barang bukti DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, Arsyad mengaku pihaknya salah lantaran tidak melengkapi tanda terima barang bukti tersebut saat diserahkan Irfan sesuai syarat administrasi. Hal ini disampaikan Arsyad saat bersaksi di sidang Irfan selaku terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Dalam kesaksiannya, bukti DVR CCTV yang diserahkan Irfan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022 itu sebenarnya sangat berguna untuk membantu penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," kata Arsyad dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Arsyad berdalih, ketika itu seusai menerima barang bukti DVR CCTV tidak sempat melengkapi surat tanda terima sesuai syarat administrasi dengan alasan efisiensi penyidikan.
"Itu salah kami yang mulia," ujar Arsyad.
Sementara anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Dimas Arki yang juga bersaksi dalam persidangan, menyebut barang bukti DVR CCTV tersebut selanjutnya diserahkan olehnya ke Puslabfor Polri.
Menurut pengakuannya, penyerahan barang bukti ke Puslabfor dilakukan atas perintah atasannya, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Pak Ridwan Soplanit itu adalah atasan saya langsung. Jadi apapun perintah atasan, saya laksanakan," ungkap Dimas.
Baca Juga: Jawabannya 'Siap' Melulu, Ini 4 Momen Susi ART Ferdy Sambo Jadi Sorotan Sidang Kasus Brigadir J
Saat menyerahkan barang bukti DVR CCTV ke Puslabfor Polri, Dimas mengakui dilakukan tanpa dokumen pendukung seperti berita acara penyitaan, laporan polisi, surat perintah penyitaan dan berita acara pembungkusan.
Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut biasanya diserahkan belakangan dengan alasan percepatan penyidikan.
"Jadi saya hanya menerima perintah," jelasnya.
Keterangan Saksi Meringankan
Sementara itu, Tim kuasa hukum Irfan Widyanto, M. Fattah Riphat mengklaim keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan justru meringankan kliennya.
"Dari awal sidang ini sudah tiga kali sidang saksi semua meringankan, membantu, dan menjelaskan yang sebenarnya bahwa faktanya ini seperti ini," kata Riphat seusai persidangan.
Riphat lantas menyebut Irfan sebenarnya merupakan korban dari skenario Ferdy Sambo. Sehingga, dia berharap majelis hakim dapat memahami hal tersebut.
"Mudah-mudahan Majelis Hakim juga melihat ternyata klien kami ini juga sebetulnya adalah korban," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel
-
Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali