Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang diklaim sebagai video pengakuan sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J membeberkan fakta bahwa organ tubuh Yosua diambil.
Sopir ambulans tersebut adalah Ahmad Syahrul Ramadhan. Ia merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Video ini diunggah oleh akun Facebook bernama Pena Merah pada Selasa (8/11/22).
Dalam unggahannya, akun Facebook ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Terbukti Ambil Organ dalam Yosua, Pengakuan Terbaru Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J."
Melalui thumbnail video, tampak potret Ahmad saat sedang berada di dalam ruang sidang. Gambar sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir J ini diedit dan disandingkan dengan foto evakuasi jenazah ke dalam ambulans.
"Sosok Ini yang Ambil Jantung Brigadir Yosua," keterangan yang ada di bagian thumbnail video.
Hingga kini, video unggahan ini telah disaksikan lebih dari 17 ribu kali. Video ini juga telah memperoleh ratusan suka dan puluhan komentar dari warganet.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: Jawabannya 'Siap' Melulu, Ini 4 Momen Susi ART Ferdy Sambo Jadi Sorotan Sidang Kasus Brigadir J
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, dalam video berdurasi tiga menit tiga puluh detik ini tidak ditemukan adanya pengakuan dari sopir ambulans yang menyatakan bahwa organ tubuh Brigadir J diambil.
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa narasi yang dibuat oleh pengunggah video ini tidak ada hubungannya dengan isi video.
Video ini justru berisi mengenai kesaksian dari Ahmad Syahrul Ramadhan saat membawa jenazah Brigadir J dari Rumah Dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menuju ke RS Polri Kramat Jati.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim sopir ambulans membeberkan fakta bahwa organ tubuh Brigadir J diambil adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Jawabannya 'Siap' Melulu, Ini 4 Momen Susi ART Ferdy Sambo Jadi Sorotan Sidang Kasus Brigadir J
-
Disemprot Hakim, Penyidik Kasus Ferdy Sambo Dibandingkan dengan Tukang Gorengan Gegara Serampangan Urus Barang Bukti
-
Eks Penyidik Polres Jaksel Kena Semprot Hakim Saat Menjadi Saksi Persidangan Obstruction of Justice Ferdy Sambo
-
Telak! Hakim Semprot Eks Penyidik Polres Jaksel Arsyad: Beli Pisang Goreng Aja Pakai Tanda Terima, Apalagi Barang Bukti
-
Terlihat Lebih Tenang di Persidangan Kedua, Psikolog Forensik Kuliti Kesaksian Susi: Belum Sungguh-Sungguh Jujur Juga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang