Suara.com - Eks penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan kena semprot majelis hakim saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Momen ini terjadi ketika Arsyad dicecar pertanyaan terkait tanda terima barang bukti DVR CCTV yang diserahkan Chuck Putranto.
Dalam kesaksiannya, Arsyad mengaku menerima barang bukti berupa tiga DVR CCTV tersebut dari Chuck di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu, 11 Juli 2022. Namun, dia mengklaim tidak sempat membuat surat tanda terimanya.
"Saudara tahu enggak fungsi DVR itu sebagai barang bukti diperlukan untuk membuat terang peristiwa tindak pidana tau kan ya?" tanya hakim ke Arsyad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Tahu yang mulia," jawab Arsyad.
"Kalau tau kenapa enggak dibikin berita acara penerimaan barang bukti waktu menerima itu?" cecar hakim.
"Pada saat itu belum yang mulia. Belum sempat," dalih Arsyad.
Hakim lantas mencecar Arsyad kembali soal sumber lokasi DVR CCTV yang disita sebagai barang bukti tersebut.
"Untuk itu seingat kami tidak disebutkan (Chuck) yang mulia," jawab Arsyad.
"Kan waktu itu peristiwanya di situ (Komplek Polri Duren Tiga) kan, apa ada peristiwa lain?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," timpal Arsyad.
Tak puas dengan jawaban Arsyad, hakim lantas mengingatkan ihwal pentingnya surat tanda terima atau label barang bukti.
"Nah itu makannya label (barang buktinya), di label," semprot hakim.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Ferdy Sambo Masih Ternyata Sempat Teken Surat Pemecatan Raden Brotoseno di Hari Brigadir J Tewas
-
'Saya Ingin Kembali jadi Penyidik', Cerita Irfan Sempat Resign dari Koorspri Ferdy Sambo Terungkap!
-
Sifat Asli Terbongkar! Ferdy Sambo Tempramental, Gampang Marahi Anak Buah yang Kerja Tak Sesuai Perintah
-
Usai Disuruh Ferdy Sambo Beli Makanan, Pengakuan PHL Propam Polri Diminta Ambil DVR CCTV Kasus Brigadir J di Pos Satpam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar