Suara.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah dibuka hingga 13 November mendatang. Sebagai informasi, seleksi PPPK Guru ini ditujukan kepada guru yang kemudian akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), selain CPNS. Lalu apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022?
Dengan adanya pengumuman pendaftaran PPPK 2022, tidak jarang para fresh graduate mencari informasi mengenai lowongan ini. Sayangnya, fresh graduate tidak bisa daftar PPPK 2022 karena telah dibedakan pada tiga prioritas.
Adapun pelamar prioritas yang dimaksud yaitu pelamar prioritas I (P1), pelamar prioritas II (P2) dan pelamar prioritas III (P3). Pada prioritas I yang dimaksud yaitu tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN atau guru swasta yang telah mengikuti seleksi 2021.
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas II. Pada pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun.
Selain adanya 3 kategori pelamar prioritas, ada juga pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan pelamar yang telah terdaftar di Dapodik.
Pada seleksi PPPK 2022 ini, pemerintah telah menetapkan 530.028 formasi yang merupakan total dari kebutuhan instansi pusat yaitu 90.690 dan instansi daerah sebanayk 439.338. Berikut ini rincian kebutuhan PPPK daerah:
- 319.716 PPPK Guru
- 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan
- 27.608 PPPK Tenaga Teknis
Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar PPPK Guru 2022.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu! 4 Persiapan sebelum Masuk Dunia Kerja
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, TNI, POLRI, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
5. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma 4
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
7. Surat keterangan berkelakuan baik
8. Persyaratan lainnya sesuai kebutuhan jabatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas