Suara.com - Jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mengendus kabar terkait adanya keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Bareskrim berinisial Kombes YU menekan Ismail Bolong. Diduga Ismail diminta membantah pernyataannya sendiri perihal adanya keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam praktik suap tambang di Kutai, Kalimantan Timur (Kaltim).
"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes (YU) diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu (pn) Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," demikian keterangan tertulis Ketua Prodem Iwan Sumule dikutip Suara.com, Sabtu (12/11/2022).
Prodem dalam hal ini juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Kombes YU.
Selain itu, Kombes YU disebut Iwan juga terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti kasus robot trading.
"ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (pn) Ismail Bolong," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Prodem meminta Listyo membentuk tim khusus (Timsus) guna memeriksa Agus terkait hal tersebut.
"ProDem mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar laporan hasil penyelidikan (LHP) Paminal Propam," pungkas dia.
Klarifikasi Ismail Bolong
Untuk diketahui, Ismail Bolong mendadak viral di media sosial belakangan ini. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu itu awalnya bikin gempar lewat pengakuannya yang menyatakan terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam video itu, Ismail Bolong bahkan menyebut sampai menyetor duit Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tak itu saja, ia juga mengaku menyumbang duit Rp 200 juta ke Polres Bontang.
Usai videonya viral, mendadak muncul video baru. Tak seperti di video pertama, kali ini pengakuan Ismail Bolong berbanding terbalik.
Dalam video Kali ini, Ismail Bolong memberikan klarifikasi, eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu memastikan video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak benar.
Dia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Video klarifikasi Ismail Bolong tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08. Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Berita Terkait
-
Setoran Rp 6 M ke Kabareskrim Dibuat di Hotel: Ismail Bolong Sebut Jenderal Hendra Mabuk
-
Jenderal Andika Perkasa Telusuri Bukti Permulaan Intervensi TNI Terkait Tambang Ilegal di Kaltim
-
Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri ESDM dan 'Ratu Batu Bara' Terkait Ismail Bolong
-
Heboh Dugaan Setoran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong, Pakar: Wajib Naik ke Penyidikan, Cari Tersangkanya
-
Rencana ProDem Laporkan Kabareskrim Terkait Dugaan Kasus Tambang Ilegal, KPK: Persilakan Siapapun Lapor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian