Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo Cs terkait dengan perkara pembunuhan dan “obstruction of justice” selama seminggu.
Sempat tersiar isu bahwa penundaan itu berkaitan dengan KTT G20 yang diselenggarakan di Bali. Seperti diketahui, agenda Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, akan diselenggarakan di Bali Indonesia pada tanggal 15-16 November 2022.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya yang dibagikan menyebut bahwa penundaan tersebut berdasarkan permohonan jaksa penuntut umum (JPU).
Berikut fakta-fakta sidang Ferdy Sambo CS ditiadakan pekan ini:
Dua Keputusan yang Dibuat Hakim
Berdasarkan keterangan, dalam persoalan tersebut, hakim membuat sebanyak dua keputusan. Keputusan pertama yaitu menyetujui penundaan persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, serta persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Keputusan kedua, yaitu soal penetapan majelis hakim terkait dengan penundaan persidangan yang akan segera disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Bukan Terkait KTT G20 di Bali
Kepala Seksi Penerang Hukum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, Ade Sofyan menyebut bahwa sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditunda untuk melakukan evaluasi jalannya persidangan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Satgasus Polri Dibubarkan Usai Mencuatnya Kasus Ferdy Sambo, Benarkah?
Ade menjelaskan bahwa rapat evaluasi tersebut telah dalam tahap kesepakatan antara Kepala Kejari Jakarta Selatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (11/11/2022) lalu.
Penundaan persidangan tersebut juga berlaku untuk kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada saat dilakukan konfirmasi terkait dengan penundaan yang memiliki kaitan dengan Presidensi KTT G20, Ade menjelaskan dengan tegas bahwa tidak ada kaitan antara hal tersebut.
Ade menjelaskan bahwa evaluasi yang telah dilakukan memiliki kaitan dengan jalannya persidangan, tetapi secara kebetulan bertepatan dengan G20 yang diselenggarakan di Bali pekan ini.
Pernyataan tersebut beda dengan alasan yang telah disebutkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto yang menjelaskan bahwa penundaan persidangan karena adanya pergelaran KTT G20.
Jadwal Ulang Persidangan
Berita Terkait
-
Menko Luhut Bongkar Alasan CEO Tesla Elon Musk Batal Hadir KTT G20 di Bali
-
Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J usai Tahu Putri dan Kuat Maruf Nikah Siri, Benarkah?
-
Sambut G20, UNAIR Gelar Konferensi Internasional BBH
-
Bos Tesla dan Twitter Batal ke Bali, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan
-
Pengamat Intelijen: Kekhawatiran Keamanan Vladimir Putin di KTT G20 Berlebihan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal