Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan tersangka berinisial AA karena sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp56,7 miliar. AA sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan penahanan yang dilakukan kepada tersangka AA dalam tahap penyidikan.
"Ini dalam upaya penyelesaian rangkaian penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung,” kata Luga di Denpasar, Bali, Selasa (15/11/2022).
Setelah ini, kata Luga penyidik akan meminta keterangan ahli sehubungan dengan hasil audit penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Badung, ditemukan kerugian negara dalam hal ini LPD Sangeh yaitu Rp56,7 miliar.
“Setelah penahanan ini, penyidik akan meminta keterangan ahli untuk kemudian merampungkan berkas perkara," ucapnya.
"Setelah berkas perkara selesai, nantinya penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum," Luga menambahkan.
Luga menuturkan, tersangka berinisial AA saat diperiksa didampingi penasihat hukumnya dan dalam keadaan sehat. Dia diperiksa oleh penyidik Kejati Bali dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Adapun pertanyaan penyidik adalah seputar harta benda/aset milik tersangka dengan 15 pertanyaan.
“Tersangka AA telah memberikan keterangan sebagai tersangka. Penyidik menanyakan terkait aset-aset yang dimiliki oleh tersangka berupa tanah maupun kendaraan bermotor termasuk dari hasil penelusuran aset yang dilakukan penyidik," kata Luga.
Hal tersebut, kata Luga, dilakukan dalam rangka memulihkan keuangan negara dalam hal ini LPD sesuai dengan arahan Kepala Kejati Bali kepada penyidik untuk tidak hanya berorientasi kepada pidana badan, tetapi juga melakukan langkah optimal untuk mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan AA.
Selesai Diperiksa
Penyidik Kejati Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian menggunakan kewenangannya sesuai Hukum Acara Pidana untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dengan dititipkan di Rutan Kerobokan.
Sebelum diserahkan ke Rutan Kerobokan, terhadap tersangka AA telah dilakukan juga pemeriksaan kesehatan dan tes antigen oleh dokter pada Klinik Pratama Kejati Bali dengan hasil negatif COVID-19.
Menurut Luga Harlianto, tersangka AA selama kurun waktu 2016 hingga 2020 diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal sangkaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada Laporan Dugaan Korupsi Sistem Transjakarta, KPK : Sedang Diverifikasi
-
Pakar Hukum: Hakim Agung Tertangkap Korupsi Berorientasi Materi, Rakus Akan Harta
-
Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT. TransJakarta, KPK: Kami Verifikasi dan Telaah
-
Versi Inspektorat Badung Kerugian LPD Sangeh Tembus Rp 56 Miliar
-
Bossman Mardigu Kasih Sindiran Menohok ke Pemerintah Soal Gurita Korupsi: Ini Sistem Bukan Orangnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
Terkini
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel