Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami soal dugaan transaksi jual beli mata uang asing yang dilakukan tersangka Lukas Enembe. Pengusutan dugaan itu dilakukan KPK setelah Gubernur Papua itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Pemprov Papua.
Terkait pengusutan dugaan jual-beli mata uang asing, penyidik KPK telah memeriksa dua pihak swasta, yakni perwakilan PT Anugrah Valasindo, Kriswanto dan PT Mulia Multi Valas, Roby.
"Dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan ini. Yang penyidikannya masih terus kami lakukan," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah uang tunai hingga emas batangan hasil dari penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan Tim Satgas di rumah kediaman Lukas di Jakarta dan salah satu apartemen.
Lukas Enembe Dianggap Kooperatif
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut jika tindakan Lukas Enembe cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaaan yang dilakukan tim dokter IDI dan tim penyidik KPK. Hampir 1,5 jam Lukas diperiksa di kediamannya, di Distrik Koya, Jayapura.
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022) lalu.
Namun, Firli enggan menyampaikan detail soal sejumlah pertanyaan yang dicecarkan kepada Lukas. Dia hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangka proses peradilan," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi Lukas sakit.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Berita Terkait
-
KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
-
Ini Penjelasan Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK Terkait Batas Minimal Umur Capim KPK
-
Gugat UU KPK Terkait Batas Umur Capim KPK, Pukat UGM: Nurul Ghufron Hanya Peduli Kepentingan Pribadi
-
Ada Laporan Dugaan Korupsi Sistem Transjakarta, KPK : Sedang Diverifikasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur