Suara.com - Kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online atau pinjol telah mengejutkan publik. Mahasiswa IPB tersebut diduga terjerat pinjol untuk modal usaha penjualan online.
Hingga kini, kasus yang menggegerkan tersebut masih terus dipelajari lebih lanjut, baik oleh pihak kepolisian maupun pihak kampus.
Menyadur dari Antara, pada hari Selasa (15/11/2022), Rektor IPB, Arif Satria menyampaikan kepada pihak kampus bahwa ia menerima kabar kasus tersebut dan saat ini sedang mempelajari kasusnya secara berkelanjutan.
Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini sudah dilakukan beberapa langkah dalam penanganan kasus pinjol yang menjerat para mahasiswa. Beberapa langkah tersebut di antaranya membuka posko pengaduan sampai dengan melakukan upaya untuk peningkatan literasi keuangan bagi para mahasiswa.
Selanjutnya, Arif menyebut bahwa IPB tengah berkoordinasi dengan para mahasiswa yang diketahui terjerat kasus pinjol.
Bahkan kabarnya beberapa mahasiswa ada yang sampai didatangi oleh debt collector. Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data yang berkenaan dengan hal tersebut.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kasus ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol tersebut terbongkar pada saat orang tua mahasiswa melakukan pengaduan kepada pihak kampus.
Yatri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi seperti fenomena gunung es. Ia mengungkap sejumlah modus yang diterima oleh mahasiswa, dan dengan tanggap, pihak kampus masih terus melakukan penelusuran berkenaan dengan hal tersebut.
Baca Juga: 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Rektor IPB: Ada Unsur Penipuan Modus Baru
Saat ini, polisi telah melakukan penyelidikan atas laporan kasus penipuan pinjol yang memakan ratusan korban berstatus mahasiswa di IPB University. Polresta Bogor menerima sebanyak dua laporan, dengan total korban sebanyak 311 orang dan kerugian yang mencapai Rp 2,1 miliar.
Modus Pinjol: Ditawari Kerja Sama
Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa awal mula hingga modul ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Para korban tersebut diketahui terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop), oleh pelaku dengan diimingi-imingi bagi hasil sebesar 10 persen.
Sang pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen tersebut, dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dahulu. Sejauh ini, terdapat sebanyak 5 aplikasi pinjol yang telah didata oleh pihak kepolisian.
Namun, pada faktanya, setelah para korban melakukan pengajuan pinjol dan mengirimkan dana kepada para pelaku, keuntungan yang dijanjikan sebelumnya nihil. Alhasil, saat ini para mahasiswa IPB terjerat pinjol tersebut.
Ferdy juga menjelaskan bahwa identitas pelaku kasus mahasiswa IPB yang terjerat pinjol. Diketahui, pelaku dalam kasus tersebut berinisial SAN. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Namun sejauh ini, polisi memastikan bahwa pelaku bukan bagian dari mahasiswa IPB.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Rektor IPB: Ada Unsur Penipuan Modus Baru
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
-
Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB Arif Satria: Kami Telah Membuka Posko Pengaduan
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Sebut Para Korban Rugi Rp2,1 Miliar
-
Akibat Ingin Investasi di Salah Satu Akun Toko Online, 311 Mahasiswi IPB Terjerat Pinjol
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan