Suara.com - Kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online atau pinjol telah mengejutkan publik. Mahasiswa IPB tersebut diduga terjerat pinjol untuk modal usaha penjualan online.
Hingga kini, kasus yang menggegerkan tersebut masih terus dipelajari lebih lanjut, baik oleh pihak kepolisian maupun pihak kampus.
Menyadur dari Antara, pada hari Selasa (15/11/2022), Rektor IPB, Arif Satria menyampaikan kepada pihak kampus bahwa ia menerima kabar kasus tersebut dan saat ini sedang mempelajari kasusnya secara berkelanjutan.
Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini sudah dilakukan beberapa langkah dalam penanganan kasus pinjol yang menjerat para mahasiswa. Beberapa langkah tersebut di antaranya membuka posko pengaduan sampai dengan melakukan upaya untuk peningkatan literasi keuangan bagi para mahasiswa.
Selanjutnya, Arif menyebut bahwa IPB tengah berkoordinasi dengan para mahasiswa yang diketahui terjerat kasus pinjol.
Bahkan kabarnya beberapa mahasiswa ada yang sampai didatangi oleh debt collector. Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data yang berkenaan dengan hal tersebut.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kasus ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol tersebut terbongkar pada saat orang tua mahasiswa melakukan pengaduan kepada pihak kampus.
Yatri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi seperti fenomena gunung es. Ia mengungkap sejumlah modus yang diterima oleh mahasiswa, dan dengan tanggap, pihak kampus masih terus melakukan penelusuran berkenaan dengan hal tersebut.
Baca Juga: 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Rektor IPB: Ada Unsur Penipuan Modus Baru
Saat ini, polisi telah melakukan penyelidikan atas laporan kasus penipuan pinjol yang memakan ratusan korban berstatus mahasiswa di IPB University. Polresta Bogor menerima sebanyak dua laporan, dengan total korban sebanyak 311 orang dan kerugian yang mencapai Rp 2,1 miliar.
Modus Pinjol: Ditawari Kerja Sama
Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa awal mula hingga modul ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Para korban tersebut diketahui terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop), oleh pelaku dengan diimingi-imingi bagi hasil sebesar 10 persen.
Sang pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen tersebut, dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dahulu. Sejauh ini, terdapat sebanyak 5 aplikasi pinjol yang telah didata oleh pihak kepolisian.
Namun, pada faktanya, setelah para korban melakukan pengajuan pinjol dan mengirimkan dana kepada para pelaku, keuntungan yang dijanjikan sebelumnya nihil. Alhasil, saat ini para mahasiswa IPB terjerat pinjol tersebut.
Berita Terkait
-
116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Rektor IPB: Ada Unsur Penipuan Modus Baru
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
-
Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB Arif Satria: Kami Telah Membuka Posko Pengaduan
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Sebut Para Korban Rugi Rp2,1 Miliar
-
Akibat Ingin Investasi di Salah Satu Akun Toko Online, 311 Mahasiswi IPB Terjerat Pinjol
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan Tunai eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali