Suara.com - Publik kini dapat bernafas lega, sebab kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka yang dituding menjadi biang kerok tewasnya beberapa orang anak akibat gagal ginjal akut.
Adapun sosok tersangka tersebut yakni para pemilik perusahaan produsen obat sirop Propilen Glikol (PG) yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) sebagai bahan berbahaya pemicu gagal ginjal.
Salah seorang tersangka yakni pemilik CV Chemical Samudera sebagai pihak yang memasok bahan baku tambahan ke PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, perusahaan tersangka lainnya. Nahas, pemilik CV Chemical Samudera kini menghilang entah ke mana. Polisi menduga bahwa ia kini kabur dari peredaran publik.
Lantas, siapakah sosok pemilik CV Chemical Samudera yang menjadi misteri besar itu?
Ini sosok pemilik CV Chemical Samudera yang kabur
Diketahui oleh kepolisian bahwa pemilik perusahaan 'nakal' tersebut berinisial E.
E sebelumnya telah menerima surat panggilan dari kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Sayangnya, E diduga telah kabur usai dirinya tak diketahui keberadaannya saat polisi tengah menyambanginya.
"Waktu penyidik mendatangi saudara sebagai pemilik CV Samudera Chemical tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jumat (18/11/2022).
Para pegawai yang bekerja di bawah E juga tak tahu di mana rimbanya kini.
"Mereka (pegawai CV Samudra Chemical) mengaku tidak tahu keberadaannya," katanya.
Profil CV Chemical Samudera
CV Chemical Samudera adalah perusahaan yang berbentuk persekutuan komanditer (CV) yang bergerak dalam bidang farmasi.
Praktik bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yakni memasok berbagai bahan baku obat-obatan yang nantinya akan diolah menjadi obat siap konsumsi oleh perusahaan farmasi lainnya.
Pemilik CV Chemical Samudera resmi jadi tersangka
Praktik 'nakal' CV Chemical Samudera akhirnya berhasil dikuak oleh polisi. Adapun melalui praktik mereka, obat sirup yang beredar di pasaran tercemar dengan bahan pelarut yang memicu gagal ginjal, terutama bagi anak-anak.
Berita Terkait
-
4 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Terancam Pidana Berat!
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
-
Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal
-
Berkat Impor Obat dari Singapura, Kemenkes Sebut Tak Ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Anak dalam Dua Pekan
-
Jerat Korporasi, PT Afi Farma Pharmaceutical dan CV Chemical Samudra Resmi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian