Suara.com - Publik kini dapat bernafas lega, sebab kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka yang dituding menjadi biang kerok tewasnya beberapa orang anak akibat gagal ginjal akut.
Adapun sosok tersangka tersebut yakni para pemilik perusahaan produsen obat sirop Propilen Glikol (PG) yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) sebagai bahan berbahaya pemicu gagal ginjal.
Salah seorang tersangka yakni pemilik CV Chemical Samudera sebagai pihak yang memasok bahan baku tambahan ke PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, perusahaan tersangka lainnya. Nahas, pemilik CV Chemical Samudera kini menghilang entah ke mana. Polisi menduga bahwa ia kini kabur dari peredaran publik.
Lantas, siapakah sosok pemilik CV Chemical Samudera yang menjadi misteri besar itu?
Ini sosok pemilik CV Chemical Samudera yang kabur
Diketahui oleh kepolisian bahwa pemilik perusahaan 'nakal' tersebut berinisial E.
E sebelumnya telah menerima surat panggilan dari kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Sayangnya, E diduga telah kabur usai dirinya tak diketahui keberadaannya saat polisi tengah menyambanginya.
"Waktu penyidik mendatangi saudara sebagai pemilik CV Samudera Chemical tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jumat (18/11/2022).
Para pegawai yang bekerja di bawah E juga tak tahu di mana rimbanya kini.
"Mereka (pegawai CV Samudra Chemical) mengaku tidak tahu keberadaannya," katanya.
Profil CV Chemical Samudera
CV Chemical Samudera adalah perusahaan yang berbentuk persekutuan komanditer (CV) yang bergerak dalam bidang farmasi.
Praktik bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yakni memasok berbagai bahan baku obat-obatan yang nantinya akan diolah menjadi obat siap konsumsi oleh perusahaan farmasi lainnya.
Pemilik CV Chemical Samudera resmi jadi tersangka
Praktik 'nakal' CV Chemical Samudera akhirnya berhasil dikuak oleh polisi. Adapun melalui praktik mereka, obat sirup yang beredar di pasaran tercemar dengan bahan pelarut yang memicu gagal ginjal, terutama bagi anak-anak.
Polisi akhirnya menetapkan pemilik CV Chemical Samudera menyusul PT Afi Farma Pharmaceutical Industry.
Keterlibatan CV Chemical Samudera berhasil terkuak berkat keikutsertaan beberapa ahli dan saksi dalam penyelidikan obat sirup terkontaminasi EG dan DG.
"31 orang saksi dan 10 ahli," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (17/11/2022).
Sejumlah barang bukti akhirnya mengarah ke CV Chemical Samudera sebagai pihak yang terlibat dalam produksi obat sirop 'pembawa maut' yang beredar di pasaran.
"Barang bukti yang diamankan yakni sejumlah obat sediaan farmasi yang diproduksi oleh PT. A, berbagai dokumen termasuk PO (purcashing order) dan DO (delivery order) PT. A, hasil uji lab terhadap sampel obat produksi PT. A dan 42 drum PG yang diduga mengandung EG dan DEG, yang ditemukan di CV. SC," lanjut Dedi.
Peran CV Chemical Samudera dalam pusaran kasus gagal ginjal akut
CV Chemical Samudera adalah pihak yang memasok kedua bahan kontaminan untuk pelarut obat sirup yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
Kemudian CV Chemical Samudera mengirim kedua bahan tersebut ke PT Afi Farma Pharmaceutical Industry yang akan diolah menjadi obat sirup.
Pidana 15 tahun penjara mengintai pemilik CV Chemical Samudera
E kini disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Polisi kini tengah menyiapkan berkas perkara dan nasib E akan segera ditentukan melalui pengadilan.
"Kemudian melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke JPU," pungkas Dedi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
4 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Terancam Pidana Berat!
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
-
Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal
-
Berkat Impor Obat dari Singapura, Kemenkes Sebut Tak Ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Anak dalam Dua Pekan
-
Jerat Korporasi, PT Afi Farma Pharmaceutical dan CV Chemical Samudra Resmi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik