Suara.com - Piala Dunia Qatar 2022 akan dimulai pada hari Minggu (20/11/2022). Berbagai fakta menarik muncul, membuat pagelaran empat tahun sekali ini berbeda dengan yang sebelumnya karena menjadi Piala Dunia yang digelar pada musim dingin.
Pertandingan Qatar vs Ekuador akan menjadi partai pembuka dalam Piala Dunia 2022 di Stadion Al Bayt, Al Khor, Minggu (20/11/2022). Kick off duel perdana tersebut akan segera berlangsung pada pukul 23.00.
Sebanyak 32 tim perserta akan turut bersaing habis-habisan untuk mencapai prestasi tertinggi mulai hari ini, 20 November 2022, sampai dengan 18 Desember 2022 mendatang.
Media-media Eropa menjelaskan bahwa Piala Dunia di Qatar ini akan tampil berbeda daripada edisi-edisi yang telah digelar sebelumnya.
Lantas, apa sajakah fakta-fakta unik Piala Dunia 2022 di Qatar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Stadion Berdekatan
Diketahui, jarak antar satdion di Qatar terbilang cukup dekat. Jarak antara dua stadion terjauh, yaitu Stadion Al Bayt yang berada di Utara Doha hanya terpaut 64,36 km dengan Stadion Al Janoub yang berada di Selatan Ibu Kota.
Untuk bisa menempuh Stadion Al Janoub ke Stadion Al Bayt pun hanya memakan waktu 50 menit saja tanpa macet.
2. Stadion Sekali Pakai
Baca Juga: Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal
Tujuh dari delapan stadion Piala Dunia Qatar yang baru dibangun untuk turnamen ini merupakan stadion sekali pakai. Tujuh dari delapan kursi penonton pada masing-masing stadion akan dipindahkan setelah turnamen digelar.
Sementara itu, Stadion 974 yang terbuat dari kontainer pengiriman akan dibongkar sepenuhnya. Hanya tersisa beberapa stadion saja seperti Stadion Ahmad Bin Ali, Al Rayyan yang akan dipertahankan untuk kegiatan sepak bola setelah Piala Dunia 2022 selesai digelar.
3. Menjadi Turnamen dalam Jangka Waktu Terpendek
Diketahui, seluruh rangkaian pertandingan di Qatar ini hanya akan berlangsung selama 29 hari saja. Hal tersebut menjadikan Piala Dunia ini menjadi turnamen dengan jangka waktu terpendek sejak edisi di Argentina pada tahun 1978.
Adanya hal tersebut menjadikan para panitia penyelenggara harus memeras sebanyak empat pertandingan setiap harinya di sepanjang babak penyisihan grup.
Adapun sebagian besar Piala Dunia dalam beberapa edisi terakhir berlangsung tiga hari lebih lama.
Jeda babak penyisihan grup menuju babak fase gugur juga berlangsung sangat singkat. Babak 16 besar akan digelar sehari setelah adanya babak penyisihan grup.
4. Diklaim Jadi Piala Dunia yang Paling Banyak Penonton
Meskipun diketahui terdapat beberapa permasalahan akomodasi yang membelit, tiket Piala Dunia Qatar sudah terjual sampai dengan 2,89 juta per bulan Oktober. Hal tersebut menjadi salah satu Piala Dunia yang paling banyak dihadiri oleh penonton.
5. Penjualan Bir
Diketahui, harga bir di Qatar berkisar dari Rp 186 ribu sampai dengan Rp 280 ribu. Namun, para pengunjung harus memahami pembatasan yang diberlakukan Qatar terkait dengan lokasi pembelian alkohol.
Sementara itu, biasanya bar dan restoran hotel berlisensi merupakan satu-satunya pilihan untuk membeli minuman beralkohol di Qatar. Namun, penjualan bir khusus Piala Dunia akan diberikan izin di zona suporter dan pakarangan stadion.
Pada Zona Suporter, para pengunjung akan dipatok harga sebesar Rp 216 ribu untuk satu botol bir berisi 500 ml.
6. Aturan Dress Code
Melansir laman The Islamic Information, Minggu (20/11/2022), salah satu aturan di Piala Dunia Qatar adalah dress code bagi para penonton yang harus dipatuhi saat menyaksikan tim kesayangannya bertanding.
Sebagai negara yang memiliki ajaran terkait pakaian sendiri, pemerintah Qatar mengeluarkan beberapa aturan dress code yang sesuai dengan latar belakang budaya negara tersebut.
Wanita yang hendak menyaksikan Piala Dunia Qatar harus menutupi lengan, bahu demi menunjukkan rasa hormat terhadap budaya setempat.
Hal itu juga ditegaskan melalui situs web FIFA dengan mengingatkan penonton bahwa mereka bebas mengenakan apa pun yang mereka inginkan, tetapi tetap harus mematuhi batasan ketat Qatar.
Sesuai dengan Pasal 57 Konstitusi Qatar, yang menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara tersebut harus mematuhi tradisi dan adat istiadat nasional. Mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian yang diberlakukan oleh pemerintah Qatar dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman, termasuk penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal
-
Yuk Kenalan dengan La'eeb dan Al Rihla, Maskot dan Bola yang Digunakan pada Piala Dunia 2022
-
Jungkook BTS Dipastikan Tampil di Upacara Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar Bawakan Lagu Dreamers
-
"Tidak Aman dan Tidak Benar", Curhat Fans LGBT Soal Piala Dunia 2022 di Qatar
-
Nonton Piala Dunia 2022 di TV Digital, Lengkap Mulai dari Cara Setting hingga Cari Siaran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG