Suara.com - Kabar kenaikan UMP tahun 2023 yang telah ditetapkan sebenar maksimal 10 persen direspons positif oleh kaum pekerja. Hal ini tampak pada pernyataan Partai Buruh, yang memberikan apresiasi pada hal tersebut. Namun dengan kenaikan ini, deretan UMP terendah di Indonesia tahun 2022 harus tetap jadi perhatian, sebagai pertimbangan dalam berkarir dan tinggal di suatu daerah.
Daftar UMK terendah ini mungkin saja berubah karena kenaikan UMP yang diatur tersebut. Namun demikian hingga akhir 2022 ini, daftarnya tentu masih akan tetap sama, mengingat perubahan baru akan terjadi di tahun 2023 mendatang.
Daftar UMP Terendah di Indonesia 2022
Indonesia saat ini memiliki sedikitnya 37 provinsi dan 514 kota atau kabupaten. Jelas, UMP yang diterima kemudian akan sangat bervariasi, tergantung dengan standar kelayakan kehidupan setiap daerah yang juga berbeda.
Jika mengacu pada data yang ada, beberapa provinsi dengan angka UMP terendah adalah sebagai berikut.
- Provinsi Jawa Tengah, dengan UMP Rp1.812.935,43
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan UMP Rp1.840.915,53
- Provinsi Jawa Barat, dengan UMP Rp1.841.487,31
- Provinsi Jawa Timur, dengan UMP Rp1.891.567,12
- Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan UMP Rp1.975.000,00
Beberapa daerah tersebut mungkin akan memiliki angka UMP lebih dari Rp2.000.000,00 jika penerapan aturan yang telah diputuskan oleh pemerintah benar-benar maksimal di angka 10 persen. namun demikian, bisa jadi angkanya tetap di bawah Rp2.000.000,00, karena penetapan tersebut memberikan angka maksimal 10%.
Lalu Bagaimana dengan Nilai UMK?
Jika UMP adalah nilai acuan untuk provinsi, maka ada pula acuan UMK yang diterapkan untuk wilayah kabupaten dan kota. Nah deretan UMK terendah secara mengejutkan mayoritas juga berada di wilayah pulau Jawa.
Urutannya adalah sebagai berikut.
- Kabupaten Banjarnegara dengan UMK Rp1.819.835.,17
- Kabupaten Sragen dengan UMK Rp1.839.429,56
- Kabupaten Wonogiri dengan UMK Rp1.839.043,99
- Kabupaten Banjar dengan UMK Rp1.852.099,52
- Kabupaten Rembang dengan UMK Rp1.874.322,05
- Kabupaten Pangandaran dengan UMK Rp1.884.364,08
- Kabupaten Brebes dengan UMK Rp1.885.019,39
- Kabupaten Temanggung dengan UMK Rp1.887.832,11
- Kabupaten Grobogan dengan UMK Rp1.894.032,10
- Kabupaten Ciamis dengan UMK Rp1.897.867,14
Jika melihat daftar di atas, ternyata gap yang ada antara gaji tertinggi dan gaji terendah di wilayah Indonesia cukup besar. Meski demikian, jumlah upah minimum ini disesuaikan dengan kebutuhan dan biaya hidup ideal yang telah diperhitungkan dengan cermat oleh dinas dan lembaga terkait.
Itu tadi sedikit informasi mengenai nilai UMP terendah di Indonesia tahun 2022 ini. Tentu, tidak sedikit yang berharap peningkatan UMP akan terjadi secara signifikan dan maksimal sesuai aturan pada 2023 mendatang.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Pemerintah Batasi Kenaikan Upah 10 Persen pada 2023
-
Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023
-
PP 36 Tak Bisa Mengakomodasi Kondisi Sosial Ekonomi, Menaker Minta Tentukan UMP 2023 Pakai Permenaker 18 Tahun 2022
-
Alasan PTUN Jakarta Batalkan Kenaikan UMP Jakarta Versi Anies Baswedan
-
Anies Baswedan Kalah, UMP Jakarta Tetap Rp4,5 Juta
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam