Suara.com - Kabar kenaikan UMP tahun 2023 yang telah ditetapkan sebenar maksimal 10 persen direspons positif oleh kaum pekerja. Hal ini tampak pada pernyataan Partai Buruh, yang memberikan apresiasi pada hal tersebut. Namun dengan kenaikan ini, deretan UMP terendah di Indonesia tahun 2022 harus tetap jadi perhatian, sebagai pertimbangan dalam berkarir dan tinggal di suatu daerah.
Daftar UMK terendah ini mungkin saja berubah karena kenaikan UMP yang diatur tersebut. Namun demikian hingga akhir 2022 ini, daftarnya tentu masih akan tetap sama, mengingat perubahan baru akan terjadi di tahun 2023 mendatang.
Daftar UMP Terendah di Indonesia 2022
Indonesia saat ini memiliki sedikitnya 37 provinsi dan 514 kota atau kabupaten. Jelas, UMP yang diterima kemudian akan sangat bervariasi, tergantung dengan standar kelayakan kehidupan setiap daerah yang juga berbeda.
Jika mengacu pada data yang ada, beberapa provinsi dengan angka UMP terendah adalah sebagai berikut.
- Provinsi Jawa Tengah, dengan UMP Rp1.812.935,43
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan UMP Rp1.840.915,53
- Provinsi Jawa Barat, dengan UMP Rp1.841.487,31
- Provinsi Jawa Timur, dengan UMP Rp1.891.567,12
- Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan UMP Rp1.975.000,00
Beberapa daerah tersebut mungkin akan memiliki angka UMP lebih dari Rp2.000.000,00 jika penerapan aturan yang telah diputuskan oleh pemerintah benar-benar maksimal di angka 10 persen. namun demikian, bisa jadi angkanya tetap di bawah Rp2.000.000,00, karena penetapan tersebut memberikan angka maksimal 10%.
Lalu Bagaimana dengan Nilai UMK?
Jika UMP adalah nilai acuan untuk provinsi, maka ada pula acuan UMK yang diterapkan untuk wilayah kabupaten dan kota. Nah deretan UMK terendah secara mengejutkan mayoritas juga berada di wilayah pulau Jawa.
Urutannya adalah sebagai berikut.
- Kabupaten Banjarnegara dengan UMK Rp1.819.835.,17
- Kabupaten Sragen dengan UMK Rp1.839.429,56
- Kabupaten Wonogiri dengan UMK Rp1.839.043,99
- Kabupaten Banjar dengan UMK Rp1.852.099,52
- Kabupaten Rembang dengan UMK Rp1.874.322,05
- Kabupaten Pangandaran dengan UMK Rp1.884.364,08
- Kabupaten Brebes dengan UMK Rp1.885.019,39
- Kabupaten Temanggung dengan UMK Rp1.887.832,11
- Kabupaten Grobogan dengan UMK Rp1.894.032,10
- Kabupaten Ciamis dengan UMK Rp1.897.867,14
Jika melihat daftar di atas, ternyata gap yang ada antara gaji tertinggi dan gaji terendah di wilayah Indonesia cukup besar. Meski demikian, jumlah upah minimum ini disesuaikan dengan kebutuhan dan biaya hidup ideal yang telah diperhitungkan dengan cermat oleh dinas dan lembaga terkait.
Itu tadi sedikit informasi mengenai nilai UMP terendah di Indonesia tahun 2022 ini. Tentu, tidak sedikit yang berharap peningkatan UMP akan terjadi secara signifikan dan maksimal sesuai aturan pada 2023 mendatang.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Pemerintah Batasi Kenaikan Upah 10 Persen pada 2023
-
Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023
-
PP 36 Tak Bisa Mengakomodasi Kondisi Sosial Ekonomi, Menaker Minta Tentukan UMP 2023 Pakai Permenaker 18 Tahun 2022
-
Alasan PTUN Jakarta Batalkan Kenaikan UMP Jakarta Versi Anies Baswedan
-
Anies Baswedan Kalah, UMP Jakarta Tetap Rp4,5 Juta
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel