Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Aiptu Sullap Abo yang juga bertugas sebagai penyidik kasus Brigadir Yosua bercerita suasana menegangkan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu ia sampaikan saat bersaksi dalam perisdangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Sullap mengatakan sewaktu timnya tiba di Rumah Duren Tiga, dia melihat banyak mobil Provos Polri berjejer. Selain itu, dia menyebut ada beberapa anggota Provos yang berjaga di sekitar lokasi.
"Setelah kami masuk di Komplek Polri, Duren Tiga, ternyata dari depan jalan masuk sampai TKP banyak kendaraan dinas, ada kendaraan Dinas Provos, ada polisi berpakaian provos, kemudian bet-nya bintang 3. Jadi kami tahu itu dari Mabes Polri," ujar Sullap.
Singkat cerita, tim Polres Jaksel pun melakukan olah TKP di Rumah Duren Tiga. Di sana, pihaknya menemukan setidaknya 10 selongsong peluru yang tersebar di beberapa titik di dalam rumah.
"Dari hasil pencarian barang bukti kami temukan ada 10 selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, 3 proyektil, dan 4 serpihan," ucap Sullap.
"Kemudian di dinding di belakang arah mau ke lantai 2 ada 5 lubang. Di pintu sebelah jenazah pintu yang dijadikan gudang di pojok kiri dan pojok kanannya ada 2 lubang. Kemudian di list plafon 1 dan di buffet 1 lubang," sambungnya.
Majelis Hakim kemudian mececar Sullap bagaimana situasi saat itu.
Sullap berkata, suasana kala itu begitu tegang dan penuh tekanan sehingga membuat timnya terkendala melakukan olah TKO.
"Diceritakan Kasat saat itu suasana identifikasi penuh tekanan?" tanya Hakim.
"Di dalam TKP banyak orang dan semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan, maupun barang-barang yang ada di TKP," ungkap Sullap.
Majelis Hakim lalu kembali menanyakan kepada Sullap apakah dia bersama timnya seperti diawasi oleh anggota Provos di sana. Dengan singkat, Sullap menyebut timnya diintai dengan ketat.
"Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?" tanya Hakim kembali.
Berita Terkait
-
Kala Para Wanita jadi Fans Richard Eliezer di Sidang: Bharada E Itu Korban, Dia Sudah Jujur dan Akui Kesalahan
-
Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Penyidik Martin: Saat Almarhum Tertembak, Tak Ada Tetesan Darah di Lantai
-
Pesan Ferdy Sambo ke Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Jangan Ngomong Dulu ke Mana-Mana, Ini Aib Keluarga
-
Curigai Mutasi Penyidik Kasus Brigadir J, Hakim Cecar Aipda Arsyad soal Intervensi: Tak Berani Bicara di Sidang Etik?
-
Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum