Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kasus dugaan korupsi APBD yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tetap berjalan.
Kedatangan penyidik bersama Ketua KPK Firli Bahuri ke ke kediaman Lukas Enembe di Papua untuk memenuhi syarat formil sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjawab kabar KPK memberikan keistimewaan bagi Lukas Enembe.
Ali menjelaskan berkas perkara dapat dinyatakan lengkap jika memenuhi dua syarat, yakni formil dan materil.
"Syarat formil itu misalnya syarat-syarat berita acara, surat-surat yang berhubungan dengan administrasi," kata Ali, Senin (21/11/2022).
KPK datang ke rumah Lukas Enembe untuk melakukan BAP.
"Saat ini dengan KPK datang ke sana sesuai KUHAP pasal 113, kami sudah memiliki BAP yang bersangkutan sebagai satu syarat kelengkapan formil," kata dia.
Dia menyebut penyidik dapat melakukan pemeriksaan di rumah pihak yang berperkara dengan KPK, ketika akan diperiksa tidak memenuhi panggilan.
"Seorang tersangka dipanggil kemudian tidak hadir pasal 113 (KUHAP) boleh mendatangi kediamannya. Kemudian dilakukan pemeriksaan, tentu kami ke sana sudah memperoleh dokumen-dokumen hukum itu," ujarnya.
Baca Juga: KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Kami Punya Dasar Panggil Paksa!
Sementara proses lainnya, kata Ali, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan memperoleh barang bukti yang cukup signifikan.
"Terakhir di Jakarta, di apartemennya, di rumahnya, kami peroleh ada barang bukti yang signifikan, ada emas batangan dan lain-lain," ujarnya.
Karenanya Ali memastikan proses dugaan korupsi yang menjerat orang nomor satu di Papua itu masih tetap berjalan.
"Ini tentu kami lakukan penyelesaian berkas perkara. Yang pasti proses penyidikan itu tidak berhenti sama sekali. Prosesnya terus berjalan," ujarnya.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang