Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah memberikan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksin dosis keempat) untuk melindungi diri dari penularan Covid-19. Lantas, apa saja vaksin booster kedua? Simak berikut ini ulasannya.
dr. Mohammad Syahril selaku juru Bicara Covid-19 Kemenkes menyampaikan bahwa kebijakan pemberian vaksin ini berguna untuk perlindungan tambahan bagi para lansia di tengah sebaran Covid-19. Nah untuk menerima vaksin booster kedua, ada syarat vaksin booster kedua yang perlu diperhatikan.
Syarat dan Jenis Vaksin Booster Kedua
Syarat vaksin booster kedua bagi lansia ini diberikan setidaknya 6 (enam) bulan usai pemberian booster pertama. Sedangkan bagi yang belum menerima booster pertama, maka para lansia ini harus segera memperoleh booster pertama.
Lalu, apa saja jenis vaksin booster yang diberikan? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini jenis-jenisnya.
1. Vaksin kombinasi bagi yang menerima booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,15 ml atau separuh dosis (half dose)
- Moderna diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Sinopharm diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Sinovac diberikan 0,6 ml atau dosis penuh (full dose)
- Indovac diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
2. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- AstraZeneca diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
3. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan 0,3 ml atau dosis penuh (full dose)
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- AstraZeneca diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
4. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Moderna
- Moderna diberikan 025 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,15 ml atau separuh dosis (half dose)
5. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Pfizer diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
6. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Zivifax diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
7. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Covovax
- Covovax diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
Jadwal Vaksin Booster Kedua Lansia
Kebijakan mengenai pemberian vaksin booster tertulis dalam SE (Surat Edaran) No HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Adapun vaksin booster kedua ini berlaku efektif sejak diresmikan oleh Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit per tanggal 22 November 2022. Itu artinya, sejak 22 November 2022, vaksin booster kepada lansia sudah bisa dilakukan.
Berita Terkait
-
Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster
-
Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster
-
Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa
-
34 Persen Warga Indonesia Ngotot Menolak Vaksinasi COVID-19, Ini 3 Alasan Utamanya
-
Rudy Salam Sulit Makan dan Tatapan Kosong Sebelum Meninggal, Beda Gak Sih Depresi Anak Muda dengan Lansia?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026