Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah memberikan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksin dosis keempat) untuk melindungi diri dari penularan Covid-19. Lantas, apa saja vaksin booster kedua? Simak berikut ini ulasannya.
dr. Mohammad Syahril selaku juru Bicara Covid-19 Kemenkes menyampaikan bahwa kebijakan pemberian vaksin ini berguna untuk perlindungan tambahan bagi para lansia di tengah sebaran Covid-19. Nah untuk menerima vaksin booster kedua, ada syarat vaksin booster kedua yang perlu diperhatikan.
Syarat dan Jenis Vaksin Booster Kedua
Syarat vaksin booster kedua bagi lansia ini diberikan setidaknya 6 (enam) bulan usai pemberian booster pertama. Sedangkan bagi yang belum menerima booster pertama, maka para lansia ini harus segera memperoleh booster pertama.
Lalu, apa saja jenis vaksin booster yang diberikan? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini jenis-jenisnya.
1. Vaksin kombinasi bagi yang menerima booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,15 ml atau separuh dosis (half dose)
- Moderna diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Sinopharm diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Sinovac diberikan 0,6 ml atau dosis penuh (full dose)
- Indovac diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
2. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- AstraZeneca diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
3. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan 0,3 ml atau dosis penuh (full dose)
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- AstraZeneca diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
4. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Moderna
- Moderna diberikan 025 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,15 ml atau separuh dosis (half dose)
5. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Pfizer diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
6. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Zivifax diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
7. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Covovax
- Covovax diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
Jadwal Vaksin Booster Kedua Lansia
Kebijakan mengenai pemberian vaksin booster tertulis dalam SE (Surat Edaran) No HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Adapun vaksin booster kedua ini berlaku efektif sejak diresmikan oleh Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit per tanggal 22 November 2022. Itu artinya, sejak 22 November 2022, vaksin booster kepada lansia sudah bisa dilakukan.
Demikian ulasan mengenai syarat vaksin booster kedua lengkap dengan informasi jenis vaksin booster kedua dan jadwal vaksin. Semoga bermanfaat
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster
-
Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster
-
Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa
-
34 Persen Warga Indonesia Ngotot Menolak Vaksinasi COVID-19, Ini 3 Alasan Utamanya
-
Rudy Salam Sulit Makan dan Tatapan Kosong Sebelum Meninggal, Beda Gak Sih Depresi Anak Muda dengan Lansia?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan