Suara.com - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjadi pusat perhatian saat ikut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa, (22/11/2022) kemarin. Bagaimana tidak, Menkes sempat menyindir para orang kaya di Indonesia yang diduga menggunakan BPJS sebagai asuransi mereka dan menyebabkan pembengkakan biaya penanganan yang perlu ditanggung oleh BPJS.
Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mengingat BPJS adalah salah satu program asuransi kesehatan usungan pemerintah yang diwajibkan untuk semua kalangan.
Pro kontra muncul di media sosial
Alasan Budi mengungkap hal ini ke publik karena melihat adanya ketimpangan dalam pembiayaan BPJS yang diduga tidak tepat sasaran. Bahkan, Budi pun mengungkap sebagian besar pengguna BPJS dengan biaya tanggungan yang besar ialah berasal dari kalangan menengah ke atas.
"Saya juga dengar sering sekali orang yang dibayarin (biaya tanggungan BPJS) besar itu banyaknya, ya mohon maaf ya, orang-orang yang kadang konglomerat juga" ujar Budi.
Ucapan Budi Gunadi ini pun memantik pro kontra di kalangan warganet. Tak sedikt yang bingung dengan peruntukan BPJS karena sebelumnya pemerintah mewajibkan seluruh golongan masyarakat untuk memiliki program asuransi kesehatan plat merah tersebut, tak terkecuali mantan Komisioner Ombudsman Alvin Lie.
"Pernyataaan Menkes tidak adil & melukai perasaan kami yg selama ini disiplin bayar iuran walau sama skali tidak pernah gunakan hak peserta. Apa alasan kami dianggap membebani BPJS? Kami justru meringkankan beban BPJS? Bertahun-tahun saya jadi peserta BPJS Kesehatan mandiri." cuit Alvin Lie (23/11/2022).
"Sebaiknya MenKes transparan buka data brapa banyak peserta BPJS (terutama yg mandiri) yg selama ini tidak pernah gunakan haknya. Lantas uang iuran yg kami bayar selama ini untuk apa?" lanjutnya.
Alvin juga beranggapan bahwa BPJS justru membebani para kaum menengah ke atas lantaran kebanyakan pasti memiliki asuransi swasta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Contoh Bersedia Menerima Vaksin Booster Kedua
"Bagi orang-orang seperti saya yang sudah punya asuransi kesehatan swasta tapi tetap diwajibkan ikut BPJS, sebenarnya justru dibebani BPJS karena tetap bayar iuran walau sama skali tidak gunakan Hak Peserta. Kok malah dibilang membebani BPJS? Di mana membebaninya? Logika apa yang dipakai?" keluhnya.
Budi harapkan penggunaan asuransi swasta
Di rapat dengar pendapat tersebut, Budi juga sempat mengungkap bahwa akan ada program pengalihan asuransi BPJS ke asuransi swasta sehingga masyarakat yang dianggap mampu secara finansial akan dialihkan ke asuransi swasta, sehingga tidak mengganggu subsidi yang harusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.
Budi juga mengungkap akan memulai beberapa program BPJS seperti universal health coverage yang akan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat kurang mampu yang butuh fasilitas kesehatan tingkat tinggi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Berikan Contoh Bersedia Menerima Vaksin Booster Kedua
-
Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?
-
Kucing Datangi RS Dilayani Bak Pasien, Warganet: Di Negeri Konoha Dimintain BPJS, Gak Ada Dibiarin
-
Peserta JKN Apresiasi MCS Milik BPJS Kesehatan: Sangat Mudah dan Membantu Saya
-
Bantuan Logistik Obat dan Tenaga Medis Diterjunkan Kemenkes ke Lokasi Gempa Cianjur
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng