Suara.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat kepada Perdana Menteri Malaysia terpilih Anwar Ibrahim melalui sambungan telepon dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022), malam.
"Atas nama Pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, saya ingin mengucapkan selamat atas terpilihnya Yang Mulia sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, hari ini.
Menurut Jokowi, Anwar Ibrahim merupakan sosok yang dikenal luas dan dihormati oleh rakyat Indonesia. Jokowi juga meyakini di bawah kepemimpinan Anwar Ibrahim, hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia akan semakin maju.
"Saya berharap kita dapat berjumpa segera untuk membahas upaya memperkokoh hubungan bilateral kita, baik ekonomi, masalah perbatasan, mengenai perlindungan warga negara kita," kata Jokowi.
Dalam perbincangan telepon tersebut, Anwar Ibrahim mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat dari Jokowi.
"Terima kasih, saya anggap ini suatu penghormatan di antara yang paling awal menelepon. Ini menunjukkan bahwa saya kekal sahabat sejati Indonesia," kata Anwar Ibrahim.
Dia berharap hubungan perdagangan, investasi, budaya, dan persahabatan Indonesia dan Malaysia dapat terus ditingkatkan.
"Saya mengharapkan hubungan perdagangan atau bisnis, investasi, dan budaya, persahabatan, insya Allah dapat kita tingkatkan," kata Anwar.
Di akhir perbincangan, Jokowi mendoakan agar Anwar Ibrahim diberikan kekuatan dan kemudahan oleh Allah Swt dalam memimpin Malaysia.
Baca Juga: Dino Patti Djalal: Hubungan RI-Malaysia Makin Erat di Bawah PM Anwar Ibrahim
"Seluruh rakyat Indonesia mendoakan," ujar Jokowi.
Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Al Sultan Abdullah menyetujui mengangkat Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia.
Alasannya, Yang Dipertuan Agong telah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu. Selain itu, pengangkatan Anwar Ibrahim itu sesuai dengan kewenangan Yang Dipertuan Agong seperti diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konstitusi Federal.
Pertemuan tersebut dilakukan menyusul hasil Pilihan Umum Raya (PRU) ke-15 pada 19 November 2022 belum dapat membentuk sebuah pemerintahan baru karena tidak adanya parpol atau gabungan parpol yang berhasil mendapatkan kursi mayoritas lebih dari 50 persen dari 222 kursi di parlemen.
Pakatan Harapan, koalisi yang diketuai Anwar Ibrahim, memperoleh kursi terbanyak di parlemen pada PRU ke-15, yakni 76 kursi.
Pakatan Harapan mendapat tambahan satu kursi dari Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia yang dipimpin politikus muda Malaysia Syed Saddiq dan lima kursi dari Partai Tindakan Demokratik, namun masih belum dapat memenuhi syarat membangun pemerintahan baru.
Berita Terkait
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar