Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan pihaknya belum menyerahkan hasil visum FB (16) korban dugaan penganiayaan RC(19) anak Irwasda Polda Kaltara (Kalimantan Utara).
Mereka berdalih hasil visum tersebut belum diserahkan kepada keluarga korban lantaran menunggu dari pihak rumah sakit.
"Visum di rumah sakit keluar nggak bisa satu atau dua hari. Nah makanya nanti saya cek kembali apakah sudah di tangan penyidik atau belum," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Menurut Nurma, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan hingga kekinian masih menyelidiki kasus ini. Total sudah ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Sekarang masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu," katanya.
Keluarga Belum Terima Hasil Visum
Sebelumnya, Yusnawati ibu kandung FB mempertanyakan alasan penyidik belum memberikan hasil visum anaknya. Sebab, sejak diperiksa di rumah sakit pada Sabtu (12/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022) hasil visum tersebut tak kunjung keluar.
"Hasil visum itu udah seminggu yang lalu dimulai hari Sabtu kejadian itu sampai sekarang belum ada hasil" kata Yusnawati kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) lalu.
Yusnawati mengaku telah berulang kali menanyakan hasil visum anaknya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, penyidik mengklaim belum menerima hasilnya dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Periksa Anak Irwasda Polda Kaltara yang Aniaya Rekannya Calon Akpol di PTIK
"Saya sudah berulang kali minta ke penyidik tapi belum ada hasil sampai sore tadi, katanya belum ada dari rumah sakit ngeluarin," ungkap Yusnawati.
Ibu Korban Tolak Damai
Yusnawati sebelumnya menegaskan telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menyatakan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Yusnawati, Irwasdan Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!