Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengatakan mayoritas fraksi di DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah terkait revisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, DPR dan pemerintah siap melakukan pembahasan revisi tahun depan.
"Ini kan baru diajukan oleh pemerintah untuk dimasukan ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional), dan itu sudah disetujui mayoritas fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk dimasukkan ke Prolegnas menjadi prioritas 2023," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Guspardi menyampaikan, DPR RI kekinian masih menunggu surat presiden atau supres terkait usulan revisi UU IKN tersebut. Jika sudah diterima, maka DPR segara melakukan koordinasi.
"Kapan dibahasnya itu tentu karena ini merupakan inisiatif dari pemerintah, kita tunggu surpres-nya ke DPR. Baru itu, pimpinan DPR menerima lalu direkomendasikan ke Baleg, nanti Baleg yang akan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap rancangan perubahan yang diusulkan oleh pemerintah," ungkapnya.
Nantinya, kata Guspardi, pimpinan DPR RI akan menentukan pembahasan revisi UU IKN perlu dibuatkan panitia khusus (Pansus) atau cukup di Baleg saja.
"Mekanismenya nanti tentu, dulu kan ini Pansus, saya kan anggota pansus IKN, apakah cukup di Baleg saja atau dikembalikan diserahkan dalam pembahasannya itu ke pansus atau cukup di baleh saja. Itu kan tergantung dari Bamus," tuturnya.
Lebih lanjut, terkait dengan hal-hal apa saja yang akan diajukan oleh pemerintah dalam revisi UU IKN tersebut, Guspardi mengaku dirinya enggan berandai-andai.
"Ya kita kan enggak boleh berandai-andai dulu mana-mana saja yang dilakukan perubahan atau ada penambahan terhadap pasal atau ayat yang perlu ditambahkan, ya itu kita lihat lah nanti," pungkasnya.
Agar Lebih Sempurna
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya anggapan revisi UU IKN dilakukan dengan tergesa-gesa mengingat aturan tersebut belum setahun disahkan.
Menurut Dasco, UU IKN memang perlu direvisi karena, melihat perkembangan, ia mengakui ada beberapa yang perlu ditambahkan di dalamnya.
"Itu supaya lebih sempurna," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Selain untuk mendekati kata sempurna, Dasco mengatakan revisi UU IKN dilakukan agar implementasi aturan tersebut dilakukan secara tepat, termasuk terkait dana atau pembiayaan.
"Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan serta untuk mengumpulkan dananya bisa lebih mudah," kata Dasco.
Dasco mengatakan pelaksanaan revisi UU IKN memiliki tujuan ke arah lebih baik.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Revisi UU IKN untuk Lebih Sempurna, Tepat Waktu Pengerjaan dan Mudahkan Pengumpulan Dana
-
Usai Abstain, NasDem Kini Bersuara: Sebagai Koalisi Pemerintah Kami Dukung Revisi UU IKN
-
Niat Revisi UU IKN Padahal Belum Dijalankan Betul, Demokrat Kritik Telak Pemerintahan Jokowi: Sungguh Preseden Buruk!
-
Belum Satu Tahun Disahkan, Kini Presiden Jokowi Minta Revisi UU Ibu Kota Negara, Ada Apa?
-
Hilangkan Hak Warga Memilih dan Dipilih, Komnas HAM: Banyak Potensi Pelanggaran HAM dalam UU IKN!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan