Suara.com - Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melindungi Ismail Bolong terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Henry awalnya mengatakan jika kliennya dan Ferdy Sambo membenarkan sempat menyelidiki kasus tersebut. Setelahnya, dia menilai Listyo seolah-olah melindungi Ismail Bolong.
"Jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Henry turut membenarkan terkait adanya berita acara pemeriksaan Agus. Tak lain tak bukan, Hendra sendiri yang memberikan informasi tersebut kepada Henry.
"Memang ada (berita acara pemeriksaan Agus). Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu," papar Henry.
Henry menyarankan Listyo harus memberikan perlindungan kepada Ismail Bolong dengan alasan tidak ada upaya intervensi.
"Nah sekarang Ismail Bolong-nya harus dilindungi jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan di-ilangin," pungkas dia.
Baca Juga: Polri Konfirmasi Istri dan Anak Ismail Bolong akan Hadir di Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat angkat bicara mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sebelumnya disinggung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurut Sambo, dirinya kini tidak berwenang untuk membuka BAP tersebut.
"Mereka lah yang buka. Kenapa saya? Kan sudah ada," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Agus sebelumnya menantang Sambo untuk berani membuka isi BAP kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim yang sempat diungkit Ismail Bolong.
"Keluarin berita acaranya," ucap Agus saat dikonfirmasi.
Soal Kabareskrim Sempat Diperiksa
Tag
Berita Terkait
-
Polri Konfirmasi Istri dan Anak Ismail Bolong akan Hadir di Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal
-
Bareskrim Polri Periksa Keluarga Ismail Bolong Hari Ini
-
Sudah Ditangkap Bareskrim, Siapa Dalang Mafia Tambang Ilegal yang Disebut Ismail Bolong?
-
Tudingan Ferdy Sambo Bikin Gerah Kabareskrim, Kini Mulai Minta Keluarkan Bukti BAP
-
Dipastikan Hadir, Besok Bareskrim Polri Periksa Keluarga Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi