Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan Perwira Paspampres terhadap salah satu prajurit perempuan dari Divif 3 Kostrad memasuki babak baru.
Hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut telah membuahkan hasil. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa tah ada unsur pemerkosaan diantara keduanya.
1. Suka Sama Suka
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menguak hasil penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan Perwira Paspampres terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad.
Dari hasil penyelidikan terungkap kalau tidak ada unsur pemerkosaan diantara keduanya. Perwira dan prajurit tersebut melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka.
2. Beberapa Kali Lakukan Hubungan Intim
Lebih mencengangkan lagi, Panglima TNI menyebut kalau keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali.
"Berarti suka sama suka dan beberapa kali, beberapa kali (dilakukan) kan bukan pemerkosaan," kata Panglima TNI di Solo, Kamis (8/12/2022).
3. Keduanya Terancam Jadi Tersangka
Baca Juga: Anggota Kowad Yang Ngaku Diperkosa Paspampres Ternyata Suka Sama Suka
Atas temuan fakta baru tersebut, Andika memastikan prajurit perempuan yang berinisial Letda Caj (K) GER juga akan segera ditetapkan menjadi tersangka, menyusul perwira Paspampres Mayor Infanteri BF, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," ucap Panglima TNI.
Menurut Andika, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Letda Caj (K) GER dan Mayor Infanteri BF akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila.
4. Terancam Dipecat
Tak hanya diancam dengan hukuman pidana, Letda Caj (K) GER dan Mayor Infanteri BF juga akan diberikan hukuman yang berat dari TNI.
"TNI konsekuensinya adalah pemecatan dari dinas," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anggota Kowad Yang Ngaku Diperkosa Paspampres Ternyata Suka Sama Suka
-
Jadi Korban Pemerkosaan, Prajurit Wanita Ini Terancam Dipecat, Panglima TNI Andika Perkasa Beberkan Alasanya
-
Melanggar Pasal Asusila, Kowad Kostrad yang Disebut Jadi Korban Pemerkosaan Paspampres Terancam Dipecat
-
Awalnya Heboh Karena Pemerkosaan, Ternyata Perwira Paspampres dan Kowad Kostrad Tak Hanya Sekali Jalani Hubungan Intim
-
Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran