Suara.com - Anggota Dewan Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap kepolisian karena diketahui mengikuti pesta sabu pada 18 November lalu. Saat ini ia diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Anggota Dewan di Kepulauan Seribu merupakan perwakilan Kecamatan di wilayah itu. Statusnya adalah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan bukan anggota partai politik seperti Anggota DPRD DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan MJ terancam dipecat karena kasusnya ini. Ia pun berencana mengajukan pengganti lewat lewat proses pergantian antarwaktu (PAW).
"Nanti kami laporkan kepada Gubernur proses untuk PAW," ujar Junaedi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).
Kendati demikian, Junaedi menyatakan masih menunggu proses di kepolisian. Jika terbukti bersalah, maka akan dilakukan proses PAW dan memecat MJ. Namun, Junaedi menegaskan, Pemprov DKI akan memproses PAW MJ jika dirinya telah terbukti sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Mereka nanti ada (proses) PAW. Ketika terbukti kasus narkoba, ya diganti," ujar Junaedi.
Kasus ini berawal dari anggota Polsek Kepulauan Seribu yang mendapat informasi adanya pesta narkoba. Setelah ditindaklanjuti, diamankan lima orang yang diduga terlibat, di antaranya adalah A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26).
Setelah dilakukan intergoasi, salah satu tersangka menyebut mendapat barang haram itu dari PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial NF (33). Lebih lanjut, NF mengaku mengonsumsi sabu itu di rumah MJ.
Kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah MJ dan ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu.
Baca Juga: Masih Belum Ada Kejelasan Usai Bertemu Pemprov DKI, Warga Ancam Dobrak Kampung Susun Bayam
Berita Terkait
-
Masih Belum Ada Kejelasan Usai Bertemu Pemprov DKI, Warga Ancam Dobrak Kampung Susun Bayam
-
Eks Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu
-
Warga Dirikan Tenda Depan Balai Kota Tuntut Kejelasan Kampung Susun Bayam, Ini Respons Heru Budi
-
Tak Jadi Anggarkan Penyertaan Modal Daerah untuk Dua ITF, Pemprov DKI: Keuangan Terbatas
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran