Suara.com - Anggota Dewan Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap kepolisian karena diketahui mengikuti pesta sabu pada 18 November lalu. Saat ini ia diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Anggota Dewan di Kepulauan Seribu merupakan perwakilan Kecamatan di wilayah itu. Statusnya adalah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan bukan anggota partai politik seperti Anggota DPRD DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan MJ terancam dipecat karena kasusnya ini. Ia pun berencana mengajukan pengganti lewat lewat proses pergantian antarwaktu (PAW).
"Nanti kami laporkan kepada Gubernur proses untuk PAW," ujar Junaedi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).
Kendati demikian, Junaedi menyatakan masih menunggu proses di kepolisian. Jika terbukti bersalah, maka akan dilakukan proses PAW dan memecat MJ. Namun, Junaedi menegaskan, Pemprov DKI akan memproses PAW MJ jika dirinya telah terbukti sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Mereka nanti ada (proses) PAW. Ketika terbukti kasus narkoba, ya diganti," ujar Junaedi.
Kasus ini berawal dari anggota Polsek Kepulauan Seribu yang mendapat informasi adanya pesta narkoba. Setelah ditindaklanjuti, diamankan lima orang yang diduga terlibat, di antaranya adalah A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26).
Setelah dilakukan intergoasi, salah satu tersangka menyebut mendapat barang haram itu dari PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial NF (33). Lebih lanjut, NF mengaku mengonsumsi sabu itu di rumah MJ.
Kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah MJ dan ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu.
Baca Juga: Masih Belum Ada Kejelasan Usai Bertemu Pemprov DKI, Warga Ancam Dobrak Kampung Susun Bayam
Berita Terkait
-
Masih Belum Ada Kejelasan Usai Bertemu Pemprov DKI, Warga Ancam Dobrak Kampung Susun Bayam
-
Eks Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu
-
Warga Dirikan Tenda Depan Balai Kota Tuntut Kejelasan Kampung Susun Bayam, Ini Respons Heru Budi
-
Tak Jadi Anggarkan Penyertaan Modal Daerah untuk Dua ITF, Pemprov DKI: Keuangan Terbatas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana