Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan hingga kekinian proses tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak ada yang mengalami perubahan.
Dimana 14 Desember 2022 nanti KPU akan tetap menerapkan kepesertaan parpol peserta pemilu hingga melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu.
Hal itu disampaikan Idham dalam sebuah diskusi bertajuk 'Partai Baru vs Partai Lama: Dinamika Pendaftaran, Verifikasi, Partai Politik Peserta Pemilu 2024' yang digelar Senin (5/12/2022).
"Pertama, yang jelas tanggal 14 Desember 2022, sampai saat ini tidak ada perubahan. Di tanggal 14 Desember 2022 tersebut, kami akan menerapkan kepesertaan parpol peserta pemilu," kata Idham.
Idham menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengundian terhadap nomor urut peserta Pemilu 2024. Nantinya akan diumumkan pada hari yang sama.
"Yang kedua, kami akan melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Yang ketiga kami akan mengumumkan di hari yang sama di tanggal 14 Desember 2022," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk bisa memantau semua proses tahapan Pemilu 2024 di KPU. Terlebih pada 14 Desember 2022 nanti.
"Karena ini momen bersejarah bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena kita ketahui, peserta pemilu adalah Parpol untuk pemilu legislatif 2024," tuturnya.
Perppu
Baca Juga: Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian, angkat bicara soal wacana nomor urut peserta Pemilu 2024 tak perlu diubah atau diundi untuk dimasukan ke rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
Menurutnya, memang hal tersebut tidak menjadi hal yang subtantif untuk dimasukan ke Perppu Pemilu. Namun, kata dia, jika semua pihak seperti KPU, hingga DPR sepakat, maka pemerintah akan melakukan hal yang sama.
"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati kpu Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah gak sepakat. Pendapat saya itu baik juga," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan, nantinya pihak pemerintah akan membahas lebih lanjut soal wacana nomor urut tersebut.
"Itu kan baru di tingkat teknis, tapi kan saya harus bicarakan di tingkat pemerintah juga," ungkapnya.
Adapun di sisi lain, soal penerbitan Perppu Pemilu tersebut lebih difokuskan untuk mengubah aturan dengan bertambahnya juga jumlah Provinsi di Indonesia seiring baru disahkan sejumlah daerah otonomi baru atau DOB.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Bikin Partai Politik di Indonesia, Kayak Bikin Negara
-
Anak Buah Megawati Cium Manuver Politik Relawan Jokowi di GBK: Ingin Menekan Partai Politik, Iya Kan?
-
Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung
-
PKS Cenderung Dukung Anies setelah 2 kali Gagal Dukung Prabowo
-
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka