Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan hingga kekinian proses tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak ada yang mengalami perubahan.
Dimana 14 Desember 2022 nanti KPU akan tetap menerapkan kepesertaan parpol peserta pemilu hingga melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu.
Hal itu disampaikan Idham dalam sebuah diskusi bertajuk 'Partai Baru vs Partai Lama: Dinamika Pendaftaran, Verifikasi, Partai Politik Peserta Pemilu 2024' yang digelar Senin (5/12/2022).
"Pertama, yang jelas tanggal 14 Desember 2022, sampai saat ini tidak ada perubahan. Di tanggal 14 Desember 2022 tersebut, kami akan menerapkan kepesertaan parpol peserta pemilu," kata Idham.
Idham menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengundian terhadap nomor urut peserta Pemilu 2024. Nantinya akan diumumkan pada hari yang sama.
"Yang kedua, kami akan melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Yang ketiga kami akan mengumumkan di hari yang sama di tanggal 14 Desember 2022," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk bisa memantau semua proses tahapan Pemilu 2024 di KPU. Terlebih pada 14 Desember 2022 nanti.
"Karena ini momen bersejarah bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena kita ketahui, peserta pemilu adalah Parpol untuk pemilu legislatif 2024," tuturnya.
Perppu
Baca Juga: Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian, angkat bicara soal wacana nomor urut peserta Pemilu 2024 tak perlu diubah atau diundi untuk dimasukan ke rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
Menurutnya, memang hal tersebut tidak menjadi hal yang subtantif untuk dimasukan ke Perppu Pemilu. Namun, kata dia, jika semua pihak seperti KPU, hingga DPR sepakat, maka pemerintah akan melakukan hal yang sama.
"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati kpu Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah gak sepakat. Pendapat saya itu baik juga," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan, nantinya pihak pemerintah akan membahas lebih lanjut soal wacana nomor urut tersebut.
"Itu kan baru di tingkat teknis, tapi kan saya harus bicarakan di tingkat pemerintah juga," ungkapnya.
Adapun di sisi lain, soal penerbitan Perppu Pemilu tersebut lebih difokuskan untuk mengubah aturan dengan bertambahnya juga jumlah Provinsi di Indonesia seiring baru disahkan sejumlah daerah otonomi baru atau DOB.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Bikin Partai Politik di Indonesia, Kayak Bikin Negara
-
Anak Buah Megawati Cium Manuver Politik Relawan Jokowi di GBK: Ingin Menekan Partai Politik, Iya Kan?
-
Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung
-
PKS Cenderung Dukung Anies setelah 2 kali Gagal Dukung Prabowo
-
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat