Suara.com - Eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria mengklaim jika jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diantar ke Jambi secara baik-baik. Bahkan, Agus menyebut jika Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan secara sopan menjelaskan kronologi kematian Yosua kepada pihak keluarga.
Agus juga buka suara soal berita yang diklaim menyudutkan sosok Hendra. Kala itu, Hendra disebut melarang keluarga Yosua untuk membuka peti jenazah.
Bermula pada Minggu, 10 Juli 2022, Hendra membikin sebuah acara bertajuk lomba memancing. Maka berangkatlah Agus ke kolam pemancingan dan tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, Hendra tiba pukul 19.00 WIB.
"Saya sampai di kolam pemancingan itu jam 3. Pak Hendra baru datang sekitar setengah 7 atau jam 7 yang mulia," kata Agus yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022).
Singkatnya, Hendra meminta Agus untuk mempersiapkan terkait pengiriman jenazah Yosua ke Jambi. Agus juga diminta Hendra untuk menghubungi Kombes Susanto dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, Rifaizal Samual.
"Waktu itu saya hububgi Pak Santo langsung. Untuk penyidik saya hubunginya Pak Rifaizal Samual karena yang ada nomor HPnya beliau," beber Agus.
Singkatnya, Hendra tiba di Jambi usai jenazah Yosua dimakamkan pada Senin, 11 Juli 2022. Agus menyebut, Hendra menjelaskan kronologi kematian Yosua -- yang saat itu masih narasi baku tembak -- kepada pihak keluarga.
"Senin sampai di Jambi terus ketemu pihak keluarganya pada saat itu Pak HK juga menjelaskan kronologi peristiwanya," beber Agus.
Baca Juga: Ngaku Bodoh hingga Ketiduran, Polah Tingkah Kuat Maruf dalam Sidang Brigadir J Bikin Geregetan
"Kalau ke Jambi itu sebenarnya idenya siapa?" tanya hakim.
"Saya kurang tahu yang mulia," beber Agus.
"Saudara dapat perintah dari saudara HK?" tanya hakim.
"Iya," beber Agus.
Lebih lanjut, Agus mengkalim bahwa Hendra secara sopan menjelaskan kematian Yosua terhadap pihak keluarga. Dia juga tidak sepakat atas pemberitaan yang menyudutkan Hendra terkait pengantan jenazah Yosua.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Bodoh hingga Ketiduran, Polah Tingkah Kuat Maruf dalam Sidang Brigadir J Bikin Geregetan
-
Maksud 'Duri Dalam Rumah Tangga Putri Candrawathi' yang Dibilang Kuat Maruf, Dicecar Jaksa
-
Kuat Maruf Ngegas Ketahuan Bohong Usai Diperiksa Dengan Lie Detector: Benar Saya Lah, Itu Kan Robot!
-
Kelakuan Narsis Kuat Maruf Di Sidang Terbaru, Bikin Ngakak Pengunjung Sampai Kasih Kode Sarangheyo
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'