Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Santoso mengimbau pemerintah untuk memastikan implementasi KUHP yang baru tidak merugikan masyarakat seperti kriminalisasi.
"Fraksi Partai Demokrat mengimbau untuk pemerintah memastikan bahwa implementasi RUU KUHP ini tidak akan merugikan masyarakat melalui pengaturan yang berpotensi mengkriminalisasi," kata Santoso dalam rapat paripurna, hari ini.
Dia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengimplementasikan KUHP yang telah diperbaharui secara sembarangan.
Santoso mengatakan Fraksi Demokrat mendukung semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi KUHP sebagai produk warisan kolonial Belanda.
Namun dia mengingatkan KUHP yang baru jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.
"Pemerintah harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat terutama hak-hak atas kebebasan berpendapat oleh karena itu diperlukan pemahaman dan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan RUU KUHP ini," kata dia.
Dia mengingatkan sebagian masyarakat masih resah dengan beberapa ketentuan, antara lain terkait pengaturan tentang penyerangan harkat martabat Presiden dan Wakil Presiden serta penghinaan terhadap lembaga negara.
Itu sebabnya, kata dia, koridor dan batasan-batasan telah ditetapkan dalam pasal ini harus dipahami dan dijalankan oleh penegak hukum secara baik.
"Sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan hukum dalam implementasinya termasuk terhadap teman-teman jurnalis jangan sampai mereka justru mereka dikriminalisasi dalam rangka menjalankan profesinya karena itu perlindungan terhadap hak seluruh masyarakat serta edukasi terhadap aparat menjadi PR utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU KUHP ini," kata dia.
Baca Juga: Catatan PKS untuk KUHP Baru: Soal Pasal Penghinaan Presiden hingga Larangan Perilaku LGBT
Berita Terkait
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan