Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Santoso mengimbau pemerintah untuk memastikan implementasi KUHP yang baru tidak merugikan masyarakat seperti kriminalisasi.
"Fraksi Partai Demokrat mengimbau untuk pemerintah memastikan bahwa implementasi RUU KUHP ini tidak akan merugikan masyarakat melalui pengaturan yang berpotensi mengkriminalisasi," kata Santoso dalam rapat paripurna, hari ini.
Dia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengimplementasikan KUHP yang telah diperbaharui secara sembarangan.
Santoso mengatakan Fraksi Demokrat mendukung semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi KUHP sebagai produk warisan kolonial Belanda.
Namun dia mengingatkan KUHP yang baru jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.
"Pemerintah harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat terutama hak-hak atas kebebasan berpendapat oleh karena itu diperlukan pemahaman dan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan RUU KUHP ini," kata dia.
Dia mengingatkan sebagian masyarakat masih resah dengan beberapa ketentuan, antara lain terkait pengaturan tentang penyerangan harkat martabat Presiden dan Wakil Presiden serta penghinaan terhadap lembaga negara.
Itu sebabnya, kata dia, koridor dan batasan-batasan telah ditetapkan dalam pasal ini harus dipahami dan dijalankan oleh penegak hukum secara baik.
"Sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan hukum dalam implementasinya termasuk terhadap teman-teman jurnalis jangan sampai mereka justru mereka dikriminalisasi dalam rangka menjalankan profesinya karena itu perlindungan terhadap hak seluruh masyarakat serta edukasi terhadap aparat menjadi PR utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU KUHP ini," kata dia.
Baca Juga: Catatan PKS untuk KUHP Baru: Soal Pasal Penghinaan Presiden hingga Larangan Perilaku LGBT
Berita Terkait
-
Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India
-
Penjualan Mobil Tembus 81.159 Unit, Mendag Sebut Daya Beli Masyarakat Terjaga
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari
-
Sidak Pasar Rawasari, Mendag Busan Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen