Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan respon menohok atas adanya aksi berkemah yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai bentuk penolakan atas pengesahan KUHP pada Selasa (16/12/2022).
Yasonna menganggap tidak ada gunanya untuk menggubris aksi penolakan pengesahan KUHP tersebut.
Awalnya, Yasonna ditanya terkait arahannya bagi peserta aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR RI.
"Nggak usah (ada arahan) lah, nggak ada gunanya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Adapun Yasonna menerangkan bahwa hasil pengesahan KUHP yang diketuk palu oleh DPR RI akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tanda tangan Jokowi diperlukan agar KUHP baru bisa segera diberlakukan.
Menurutnya perlu tiga tahun untuk menyosialisasikan KUHP baru tersebut ke seluruh daerah.
"Saya kira kita akan bentuk tim dari seluruh tim yang ada, dari kementerian, tim pakar kita yang selama ini ikut membahas dan ini akan dikirim ke daerah-daerah," ujarnya.
"Termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan, juga kepada kampus-kampus dan juga banyak komunitas lainnya yang perlu paham karena ini baru dan betul-betul buatan anak bangsa," tutur Yasonna menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa. Dalam unjuk rasa kali ini, mereka sengaja membangun tenda kemping.
Baca Juga: WALHI Bali: RKUHP Bisa Menjerat Banyak Warga ke Penjara
Koordinator aksi, Dzuhrian Ananda Putra mengatakan tenda yang mereka pasang adalah simbol kritik kepada anggota DPR RI. Sebab disebutnya saat KUHP yang disahkan, hanya dihadiri 18 anggota dewan secara fisik.
"Aksi hari ini, jelas temanya, camping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu, kita mau bilang hari ini kalau enggak salah kehadiran dewan yang offline sangat-sangat sedikit," kata Dzuhrian saat ditemui wartawan.
"Hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh, kalau nggak salah 18, tapi hari ini kita liat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota dewan yang hadir offline, itu simbol," sambungnya.
Berita Terkait
-
Drama Pengesahan RKUHP: Puan Tak Hadir, Pimpinan DPR Disebut Diktator
-
KUHP Baru: Hati-Hati Menghina Pemerintah Bisa Dipenjara 1 Tahun, Makin Lama Dibui Kalau Disebar di Medsos
-
Tok! DPR Sahkan RKUHP Menjadi Undang-undang
-
Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang
-
Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre