Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan respon menohok atas adanya aksi berkemah yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai bentuk penolakan atas pengesahan KUHP pada Selasa (16/12/2022).
Yasonna menganggap tidak ada gunanya untuk menggubris aksi penolakan pengesahan KUHP tersebut.
Awalnya, Yasonna ditanya terkait arahannya bagi peserta aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR RI.
"Nggak usah (ada arahan) lah, nggak ada gunanya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Adapun Yasonna menerangkan bahwa hasil pengesahan KUHP yang diketuk palu oleh DPR RI akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tanda tangan Jokowi diperlukan agar KUHP baru bisa segera diberlakukan.
Menurutnya perlu tiga tahun untuk menyosialisasikan KUHP baru tersebut ke seluruh daerah.
"Saya kira kita akan bentuk tim dari seluruh tim yang ada, dari kementerian, tim pakar kita yang selama ini ikut membahas dan ini akan dikirim ke daerah-daerah," ujarnya.
"Termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan, juga kepada kampus-kampus dan juga banyak komunitas lainnya yang perlu paham karena ini baru dan betul-betul buatan anak bangsa," tutur Yasonna menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa. Dalam unjuk rasa kali ini, mereka sengaja membangun tenda kemping.
Baca Juga: WALHI Bali: RKUHP Bisa Menjerat Banyak Warga ke Penjara
Koordinator aksi, Dzuhrian Ananda Putra mengatakan tenda yang mereka pasang adalah simbol kritik kepada anggota DPR RI. Sebab disebutnya saat KUHP yang disahkan, hanya dihadiri 18 anggota dewan secara fisik.
"Aksi hari ini, jelas temanya, camping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu, kita mau bilang hari ini kalau enggak salah kehadiran dewan yang offline sangat-sangat sedikit," kata Dzuhrian saat ditemui wartawan.
"Hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh, kalau nggak salah 18, tapi hari ini kita liat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota dewan yang hadir offline, itu simbol," sambungnya.
Berita Terkait
-
Drama Pengesahan RKUHP: Puan Tak Hadir, Pimpinan DPR Disebut Diktator
-
KUHP Baru: Hati-Hati Menghina Pemerintah Bisa Dipenjara 1 Tahun, Makin Lama Dibui Kalau Disebar di Medsos
-
Tok! DPR Sahkan RKUHP Menjadi Undang-undang
-
Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang
-
Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?