Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo baru-baru ini menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya.
Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi kesaksian sejumlah anggota Polri dalam sidang pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Pernyataan itu seolah menambahkan daftar pengakuan "mencla-mencle" Ferdy Sambo soal kesiapan dirinya bertanggung jawab. Pasalnya, Sambo sebelumnya kerap memberikan berbagai pengakuan pertanggung jawaban dalam kasus pembunuhan yang berbuntut panjang ini.
Lantas, seperti apakah jejak pengakuan mencla-mencle Ferdy Sambo soal mau tanggung jawab tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Tulis surat mau tanggung jawab
Ferdy Sambo sempat menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam surat tersebut, tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas materai.
Surat tersebut ditulis oleh Sambo pada saat ia mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya dalam kasus Brigadir J. Isi surat memuat permintaan maaf terhadap para rekan dan senior se-instansi yang juga turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku menyesal karena telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan," tulisnya.
Baca Juga: Jadi Saksi, Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ngaku Tak Tahu Ada Sprinlidik Kasus Kematian Brigadir J
"(Serta) dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," sambung Sambo.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengaku bahwa ia akan menjalankan konsekuensi hukum yang akan dijerat kepadanya sesuai dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan.
Ia berjanji akan bertanggung jawab kepada rekan-rekan serta kepada para senior yang turut mengalami dampak akibat perbuatannya.
Siap lindungi Bharada E
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy sambo meminta bantuan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Pada saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan kepada Bharada E terkait dengan keinginannya membunuh Brigadir J. Sambo juga menjamin akan melindungi Bharada E jika ajudannya itu siap melakukan perintahnya.
Berita Terkait
-
Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong
-
Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng
-
Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector
-
Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
-
Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa