Minta Bharada E dipecat
Kini, mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri itu justru meminta Bharada E dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Suami Putri Candrawathi ini menilai bahwa mantan ajudannya tersebut juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo menilai bahwa institusi Polri harus bersikap adil terhadap seluruh anggota yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal tersebut dikarenakan Bharada E dan Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara tersebut.
Kembali minta maaf dan mau tanggung jawab
Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maaf kepada para polisi yang terkena imbas menerima hukuman dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia menegaskan puluhan polisi tersebut tidak bersalah dalam sidang yang digelar pada hari Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik, Yang Mulia, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," ucap Sambo.
"Jadi saya melaporkan kepada Yang Mulia bahwa semenjak saya dipatsuskan, ditetapkan tersangka. Saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri kepada senior, junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," lanjutnya.
Baca Juga: Jadi Saksi, Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ngaku Tak Tahu Ada Sprinlidik Kasus Kematian Brigadir J
Ferdy Sambo menyebut bahwa ia sudah meminta kepada pimpinan Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada para polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dengan suara yang bergetar, Ferdy Sambo mengaku dialah yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Tidak akan bertanggung jawab semua
Terbaru, Ferdy Sambo menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya. Itu disampaikan saat menanggapi kesaksian dari sejumlah anggota Polri dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J.
“Saya salah, saya siap pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan mempertanggungjawabkan yang tidak saya lakukan,” ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga menuturkan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan ditahan secara khusus, ia sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri hingga kepada rekan-rekan yang terdampak.
Berita Terkait
-
Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong
-
Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng
-
Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector
-
Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
-
Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan