Suara.com - Eks staf pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (8/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan.
Novianto yang hadir sebagai saksi ditanya terkait proses penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus pembunuhan Yosua. Mulanya, JPU mencecar pertanyaan terkait prosedur penerbitan surat yang diketahui saksi Novianto.
"Saksi kan Sprinya Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang saya tanyakan kebiasan saudara saksi. Kalau terkait surat misalnya surat perintah itu biasanya, dibuat ditandatangani pada jam kerja atau bisa mendadak malam ditanda tangani?" tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mendadak, kalau surat perintah mendadak itu kan surat urgent. Biasanya surat urgent yang dibutuhkan tanda tangani," beber Novianto.
Novianto mengatakan, surat yang sifatnya urgent bisa diterbitkan di luar prosedur jam kerja. Selain itu, surat bisa terbit sesuai kebutuhan perintah.
"Malam itu ditanda tangani bisa?" tanya JPU.
"Malam itu (bisa) siap," beber Novianto.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
"Kalau misalnya Pak Sambo ada. Kalau semisal tidak ada Pak Sambo?" tanya JPU.
"Pimpinan tertingginya ada KaroProvos, Karopaminal, Karowabprof," papar Novianto.
"Kalau urgen?" tanya JPU.
"Siap," beber Novianto.
"Kalau di luar kantor (ditandatangani)?" tanya JPU.
"Tidak pernah seperti itu," papar Novianto.
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
-
Hakim Curigai Sambo: Pengakuan Terkait Kejadian di Magelang Tak Masuk Akal dan Janggal
-
Sudah Siap Bersaksi, Ferdy Sambo Mendadak Batal Berhadapan dengan 2 Anak Buahnya di Sidang, Kok Bisa?
-
Terungkap! Alasan Kenapa Putri Candrawathi Selalu Dikawal Polisi Laki-laki Dan Bukan Polwan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL