Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Aksi kriminal yang dilakukan Ferdy Sambo itu tak kunjung selesai dan menyeret banyak anggota kepolisian hingga membuat publik gerah, termasuk Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Partai Gelora ini mengaku bosan melihat "drama" persidangan yang tak kunjung memberikan keadilan. Ia turut menyoroti aksi salah satu anak buah Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa pembunuhan, yakni Kuat Ma'ruf.
Pasalnya, Kuat Ma'ruf dinilai berupaya membuat kasus ini semakin melebar dengan melaporkan majelis hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial karena dituding melanggar kode etik.
Fahri Hamzah yang sudah begitu bosan dengan babak persidangan kasus Brigadir J itu pun berandai-andai jika dirinya menjadi Sambo. Jika itu terjadi, ia menegaskan bakal langsung meminta agar dirinya dihukum karena telah mempermalukan institusi kepolisian.
“Kalau saya jadi Sambo, saya minta dihukum segera karena telah membunuh dengan sadar dan mengajak anak buah dan institusi terlibat sangat jauh,” tegas Fahri seperti dikutip Pantau.com -- jaringan Suara.com, Jumat (9/12/2022).
Fahri Hamzah pun mendesak agar Sambo segera mengakui kesalahannya dan memohon kepada hakim untuk menghukumnya. Menurutnya, aksi tersebut menjadi langkah terbaik bagi semua pihak.
“Mohonlah kepada hakim, akui semua kesalahan dan biarkan majelis memutuskan. Baik bagi Sambo, baik bagi Polri dan baik bagi kita semua. Titik!” tandas Fahri Hamzah.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dalam persidangan masih bersikeras bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J. Tak sampai di situ, ia bahkan menyatakan tidak pernah memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigadir J telah memerkosa istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY
Sementara itu, kesaksian berbeda justru diucapkan oleh Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini menyatakan bahwa Sambo memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.
Berita Terkait
-
Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY
-
Hasil Poligraf Ferdy Sambo Akui Tak Jujur, Namun...
-
Tak Konsisten Saat Ditanya Soal Ryan Dono, Yessy Disamakan dengan ART Ferdy Sambo
-
Hakim Cibir Ferdy Sambo: Cerita Saudara Gak Masuk Akal
-
Ditagih Soal Tanggungjawab Masa Depan Bharada E, Ferdy Sambo: Saya Tidak Bisa Jawab
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU