Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufiqulhadi pun menjelaskan kepada delegasi tersebut bahwa RKUHP dibuat untuk rakyat Indonesia, bukan dunia.
"Masyarakat Indonesia tidak sama dengan rata-rata masyarakat Eropa yang homogen. Masyarakat Indonesia sangat heterogen. Kami ada lebih dari 14 ribu pulau dengan latar belakang budaya yang sangat beragam dan puluhan agama besar dan kecil. Kami ingatkan, kami sedang membuat UU untuk rakyat Indonesia, bukan dunia. Itu harus dipahami,” ujar Taufiq, Selasa (27/3/2018).
Ia menceritakan bahwa perspektif Barat sempat ingin dipaksakan masuk dalam perumusan RKUHP ini.
"Mereka sempat mengancam, kalau HAM tidak dipertimbangkan akan berefek pada ekonomi,” ungkap Taufiq.
4. PBB
Dalam keterangan pers, pada Kamis (8/12/2022), PPB mengaku khawatir RKUHP disahkan. Ada beberapa pasal yang dinilai bertentangan dengan kewajiban hukum internasional dan prinsip dasar HAM.
PBB pun menyinggung pasal bermasalah yang dirasa mampu menganggu kebebasan pers, hak privasi hingga kebebasan beragama. Berikut keterangan resmi dari PBB:
Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers. Pasal lainnya mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif pada perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, serta minoritas seksual dan akan berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.
Pasal lainnya berisiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka.
Tak sampai di situ, Euro News melaporkan, organisasi hak asasi manusia juga mengkritik hukum pidana baru yang mencakup pembatasan protes dan larangan mengkritik presiden.
Baca Juga: Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menggambarkan hal ini sebagai “mengerikan” dan “pukulan signifikan” bagi kemajuan negara dalam hak asasi manusia.
“Melarang seks di luar nikah merupakan pelanggaran terhadap hak privasi yang dilindungi hukum internasional,” katanya.
Aturan ini masih menjadi sorotan dunia dan sepertinya masih ada banyak negara yang khawatir RKUHP disahkan. Di Amerika sendiri, topik ini diangkat ke TV nasional dan dijadikan bahan roastingan oleh Trevor Noah.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
-
Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional
-
Anggota DPR: Pengelola Hotel Jangan Takut KUHP
-
Banyak yang Menolak, Fitri Salhuteru Malah Dukung Pasal Perzinahan
-
Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi