Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufiqulhadi pun menjelaskan kepada delegasi tersebut bahwa RKUHP dibuat untuk rakyat Indonesia, bukan dunia.
"Masyarakat Indonesia tidak sama dengan rata-rata masyarakat Eropa yang homogen. Masyarakat Indonesia sangat heterogen. Kami ada lebih dari 14 ribu pulau dengan latar belakang budaya yang sangat beragam dan puluhan agama besar dan kecil. Kami ingatkan, kami sedang membuat UU untuk rakyat Indonesia, bukan dunia. Itu harus dipahami,” ujar Taufiq, Selasa (27/3/2018).
Ia menceritakan bahwa perspektif Barat sempat ingin dipaksakan masuk dalam perumusan RKUHP ini.
"Mereka sempat mengancam, kalau HAM tidak dipertimbangkan akan berefek pada ekonomi,” ungkap Taufiq.
4. PBB
Dalam keterangan pers, pada Kamis (8/12/2022), PPB mengaku khawatir RKUHP disahkan. Ada beberapa pasal yang dinilai bertentangan dengan kewajiban hukum internasional dan prinsip dasar HAM.
PBB pun menyinggung pasal bermasalah yang dirasa mampu menganggu kebebasan pers, hak privasi hingga kebebasan beragama. Berikut keterangan resmi dari PBB:
Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers. Pasal lainnya mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif pada perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, serta minoritas seksual dan akan berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.
Pasal lainnya berisiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka.
Tak sampai di situ, Euro News melaporkan, organisasi hak asasi manusia juga mengkritik hukum pidana baru yang mencakup pembatasan protes dan larangan mengkritik presiden.
Baca Juga: Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menggambarkan hal ini sebagai “mengerikan” dan “pukulan signifikan” bagi kemajuan negara dalam hak asasi manusia.
“Melarang seks di luar nikah merupakan pelanggaran terhadap hak privasi yang dilindungi hukum internasional,” katanya.
Aturan ini masih menjadi sorotan dunia dan sepertinya masih ada banyak negara yang khawatir RKUHP disahkan. Di Amerika sendiri, topik ini diangkat ke TV nasional dan dijadikan bahan roastingan oleh Trevor Noah.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
-
Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional
-
Anggota DPR: Pengelola Hotel Jangan Takut KUHP
-
Banyak yang Menolak, Fitri Salhuteru Malah Dukung Pasal Perzinahan
-
Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata