Suara.com - Amerika Serikat menyetujui hibah sebesar 649 juta dolar yang akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur transportasi dan logistik di Indonesia.
Dalam pernyataan Kedutaan Besar AS di Jakarta pada Jumat (9/12), lembaga Millennium Challenge Corporation (MCC) menyetujui usulan hibah Indonesia Compact senilai 698 juta dolar AS, yang mencakup 649 juta dolar dari AS serta dan kontribusi sebesar 49 juta dolar dari pemerintah Indonesia.
“Hibah ini akan memanfaatkan sumber daya milik Indonesia dan fokus pada keberlanjutan dan skalabilitas, meningkatkan ketahanan negara terhadap perubahan iklim dan guncangan eksternal lainnya sambil menciptakan lebih banyak peluang bagi bisnis untuk mengakses modal pasar,” ujar Chief Executive Officer MCC, Alice Albright.
Selain peningkatan infrastruktur transportasi dan logistik, hibah Indonesia Compact ini juga akan difokuskan untuk mengembangkan infrastruktur berkualitas tinggi dan sadar iklim di lima provinsi sekaligus membuka akses keuangan bagi para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“[Hibah] ini akan sangat berdampak terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia yang menghasilkan sekitar 60 persen PDB negara dan mempekerjakan hampir semua tenaga kerja sektor swasta negara.”
Hibah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat di berbagai provinsi prioritas dengan populasi gabungan mencapai lebih dari 23 juta orang Indonesia, termasuk lebih dari 48.000 UMKM.
MCC sendiri merupakan badan independen pemerintah AS yang bekerja untuk mengurangi kemiskinan global melalui pertumbuhan ekonomi. Sebelumnya, lembaga ini telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam program ambang batas senilai 55 juta dolar AS untuk memperkuat sejumlah lembaga antikorupsi penting dan menargetkan imunisasi anak.
Pada 2013, MCC juga menyalurkan investasi senilai 474 juta dolar AS dalam sebuah program hibah yang berfokus untuk memodernisasi prosedur pengadaan pemerintah, meningkatkan kesehatan dan gizi, memperluas energi berkelanjutan, dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam.
Berita Terkait
-
Puja-puji Dubes AS untuk Presidensi dan KTT G20 Indonesia
-
Masih Pantau Situasi Pasca Bom di Polsek Astanaanyar, Kedubes AS Belum Keluarkan Warning untuk Warganya
-
Utusan Khusus AS Bidang LGBTQI+ Batal Datang ke Indonesia
-
Dapat Dana Hibah Amerika, Pembangunan Dermaga ke Pulau Rupat Bakal Bertambah
-
PWNU DKI Protes Dana Hibah Buat Mereka Jauh Lebih Kecil Ketimbang MUI, DPRD Minta Anggaran Dialokasikan ke DMI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!