Suara.com - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan keluarga di Magelang yang dilakukan oleh anak bungsu, Dhio Daffa Syahdilla atau DDS (22). Ia diketahui tega menghabisi nyawa korban karena terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna. Bagaimana bisa?
Adapun korban terdiri dari Abas Ashar (58) dan istrinya Heri Riyani (54) serta anak pertama Dea Khairunisa (25). Mereka meninggal dunia pada Senin (28/11/2022). Menurut pengakuan tersangka, alasan ia meracuni keluarganya karena dibebankan dengan tanggungan ekonomi.
Namun, keterangan itu dibantah pihak keluarga dan mengatakan bahwa DDS lah yang menjadi beban. Tersangka sendiri melakukan pembunuhan terhadap keluarganya dengan mencampurkan sianida dan arsenik ke minuman korban.
"Tersangka kemudian menjelaskan (inspirasi meracun) belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi," kata Sajarod di Aula Mapolresta Magelang seperti dilansir Suara.com, Sabtu (3/12/2022).
Polisi bertanya kepada tersangka darimana mempelajari hal tersebut hingga tega meracuni keluarganya sendiri. DDS mengaku dirinya terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna. Keterangan ini disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
"Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik," ujar Sajarod.
"Kedua kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu, yang mana ada sate diolesi zat kimia berupa sianida. Juga kasus Mirna yang menggunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi," lanjutnya.
Sianida dan Arsenik disimpan di Mobil
Setelah terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna, tersangka membeli zat sianida sebanyak 100 gram sekaligus racun arsenik 10 gram secara online untuk menghabisi nyawa keluarganya. Ia mengambil barang tersebut dari salah satu kurir di Magelang.
Baca Juga: Sempat Terobos Ruang Sidang, Syarifah: I Love You Pak Sambo, Aku Ingin Jadi Istrimu
Sianida dan racun arsenik kemudian disimpan oleh DDS di dalam mobil minibus Innova dengan nomor polisi K 17 DA. Kendaraan ini bersama zat kimia itu pada akhirnya diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa. Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (sianida dan arsenik) yang dibelinya secara online ke kurir," tutur Sajarod.
"Mobil itu kemudian digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang untuk menghabisi keluarga terdekatnya," sambungnya.
Percobaan Pembunuhan
Berdasarkan pengakuan tersangka saat pemeriksaan polisi, pelaku sempat memberikan racun kepada kedua orang tua dan kakaknya pada 23 November 2022 melalui minuman dawet. Tetapi lantaran dosis arsenik yang diberikan sangat rendah, percobaan pembunuhan itu pun gagal.
Walau gagal, para korban saat itu sempat merasakan efeknya, yakni menderita mual-mual, meski pada percobaan pertama tidak menyebabkan kematian.
Berita Terkait
-
Sempat Terobos Ruang Sidang, Syarifah: I Love You Pak Sambo, Aku Ingin Jadi Istrimu
-
Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Secara Online di Sidang Arif Rachman Pekan Depan
-
Benarkah Bharada E Akhirnya Bebas dan Langsung ke Makam Brigadir J?
-
Arif Rahman Bantah Pernah Diperiksa Etik oleh Timsus Polri Soal Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Ayah Bharada E Menangis: Pak Sambo Jantan Lah, Jangan Dikorbankan Anak Saya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!